BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan menangkap 6 warga di Kelurahan Berbas Pantai yang tengah asyik bermain judi domino di Jalan Melawai, Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang, Senin (11/4) sekira pukul 00.30 Wita.
Keenam tersangka itu di antaranya, pelaku berinisial R (56), RR (23), DI (35), FJ (19), S (19), dan JE (22). Salah satunya perempuan. “Kami mendapat laporan dari warga. Tempat itu kerap dijadikan arena judi,” kata Kasi Humas Iptu Mandiyono, Selasa (12/4/2022).
Saat dilakukan penggerebekan polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 649.000, dan satu set kartu domino. Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian. Selanjutnya seluruh tersangka digelandang ke Mako Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Ancaman 10 tahub penjara,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan operasi pekat di bulan Radaman. “Tentunya anggota akan menjaring segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Termasuk tindak pidana perjudian,” tegasnya. (rls/mk)