spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Asik Main Slot, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Lamaru

BALIKPAPAN – Tim Opsnal Polsek Balikpapan Selatan berhasil menangkap seorang pengedar sabu-sabu berinisial UH (39) yang merupakan warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Iptu Hendri Saragih mengatakan, pengungkapan kasus terjadi pada Senin 16 Januari 2023 lalu, sekitar pukul 22.00 WITA dengan TKP di kawasan Lamaru, Balikpapan Timur.

Bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Unit Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan.

“Ketika sampai di lokasi anggota melihat UH di sebuah pondok. Saat didekati, yang bersangkutan sedang asyik dibermain slot,” ujar Hendri, Kamis (26/1/2023).

Lebih lanjut Hendri menjelaskan, karena dicurigai aparat kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap UH. Dari badannya ditemukan 16 paket sabu yang dibeli dari wilayah Senipah, Handil dengan harga Rp 1,4 juta.

“Barang yang dia beli kemudian dipecah dalam 16 paket. Rencananya akan dijual kembali, per paketnya dihargai Rp 200 ribu. Barangnya belum ada laku,” jelas Hendri.

Hendri menambahkan, UH tak mengambil keuntungan berupa uang dalam menjalankan bisnis haram itu. Melainkan berupa sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri.

“Keuntungan yang dia peroleh itu berupa sabu-sabu untuk dikonsumsi sendiri. Setelah modal kembali, dia konsumsi sendiri sabunya,” kata Hendri.

Atas perbuatanya, tersangka UH dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subs 112 Ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal 5 tahun. (Bom)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img