spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ascott Takes Part Ramadan 2025: Ajak Masyarakat Samarinda Berbagi Momen Kebahagiaan dan Silaturahmi

SAMARINDA – Bulan Ramadan menjadi momen yang penuh berkah untuk berbagi kebaikan dengan sesama. Semangat ini diwujudkan oleh manajemen Harris Hotel, Yello Hotel, dan Foxlite Hotel melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk “Ascott Takes Part Ramadan 2025”.

Kegiatan berbagi ini diselenggarakan di Yayasan Joint Adulam Ministry, Samarinda, dengan tujuan untuk meningkatkan keimanan dan mempererat tali silaturahmi.

Acara yang berlangsung pada pagi hari ini, dimulai dengan senam bersama yang diikuti oleh manajemen hotel, karyawan, serta para penghuni yayasan. Suasana keakraban dan kebahagiaan terpancar dari wajah para peserta, menciptakan momen yang tak terlupakan.

Agung, perwakilan manajemen hotel, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya di bulan suci Ramadan.

“Kami berharap, melalui kegiatan berbagi ini, dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan iman dan mempererat rasa kebersamaan,” ujarnya.

Rina, Ketua Yayasan Joint Adulam Ministry, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh pihak hotel.

“Kami sangat berterima kasih atas berkat yang diberikan oleh hotel-hotel ini. Kedatangan teman-teman dari pihak hotel sangat membantu kelancaran pelayanan di yayasan ini,” ungkapnya.

Ia juga berharap agar kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi pihak lain untuk berbagi kasih.

Kegiatan “Ascott Takes Part Ramadan 2025” ini tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga membawa kebahagiaan dan semangat bagi para penghuni Yayasan Joint Adulam Ministry.

Melalui kegiatan ini, Harris Hotel, Yello Hotel, dan Foxlite Hotel telah menunjukkan komitmen mereka dalam berbagi kebaikan dan meningkatkan iman di bulan Ramadan.

Penulis: Dimas
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.