spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Arie Wibowo Desak Percepatan Raperda Pengupasan Lahan untuk Atasi Banjir

SAMARINDA – Banjir yang melanda beberapa titik di Kota Samarinda, khususnya di Bengkuring, Sempaja Utara, pada 25 Januari 2025, kembali memicu perhatian terhadap pengendalian bencana ini.

Dalam dialog bertemakan “Tuntaskan Pengendalian Banjir di Samarinda” yang disiarkan oleh TVRI Kalimantan Timur, Anggota DPRD Kota Samarinda Sekretaris Komisi III, Arie Wibowo menekankan pentingnya menuntaskan masalah banjir dari hulu, yaitu terkait pengupasan lahan untuk pembangunan di kota ini.

Dalam dialog ini,  turut mengundang Aji Fitra Fernanda selaku Kepala Dinas PUPR Kaltim, Marnabas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda dan Arie Wibowo anggota DPRD Kota Samarinda Sekretaris Komisi III.

“Jadi yang belum kami selesaikan Raperda (Rencana Peraturan Daerah) untuk pengupasan lahan,” katanya pada Jum’at (31/01/2025).

Ditegaskan, masalah pengupasan lahan yang belum diatur tersebut dengan jelas menjadi salah satu penyebab banjir. Contohnya, masyarakat yang menggali tanah untuk pembangunan tanpa melakukan perbaikan justru memperparah kondisi banjir.

Maka, kata Arie, fokus DPRD Kota Samarinda pada tahun 2025 adalah percepatan Raperda menjadi Perda pengupasan lahan.

“Yang kita coba godok, yang 2025 ini kita usahakan menjadi Perda dari Raperda,” tegasnya.

Untuk poin-poin dalam Raperda itu, Arie menjelaskan akan menitikberatkan pada tata cara pengupasan lahan untuk pembangunan pribadi serta masal. Agar nantinya masyarakat tidak lagi sembarangan membabat hutan tanpa melakukan perbaikan.

Sekaligus menurutnya, pengupasan lahan sangat berpengaruh pada banjir, tentang bagaimana masih banyak perumahan-perumahan yang belum jelas izinnya, bahkan menerabas Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Meski demikian, ia akan mendukung penuh program pengendalian banjir yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Bahkan akan memberikan ruang kepada masyarakat soal sosialisasi dan koordinasi untuk membantu persoalan banjir.

“Kami dari DPRD akan desak cepat terkait dengan RTH (Ruang Terbuka Hijau), utamanya di Samarinda Utara dan Sungai Pinang, karena kuncinya di situ,” terang Arie yang juga berasal dari Fraksi Partai Golkar itu.

Selain Perda pengupasan lahan, pihaknya akan dorong RTH sebagai solusi lain dari pengendalian banjir di Samarinda.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img