SAMARINDA- Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim telah menyetujui APBD Kaltim tahun anggaran 2022 sebesar Rp 11,501 trilun pada paripurna ke-32 pada Selasa (30/11/2021). Sebagaimana yang diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Muhammad Sa’bani, Pemprov akan meminta evaluasi ke Kemendagri. Nantinya Kemendagri akan melakukan koreksi terkait kewajiban alokasi, standar yang harus dipenuhi, peraturan yang berlaku serta lain sebagainya.
“Kita minta evaluasi ke Kemendagri.Dokumen secara lengkap sudah dikirim, nanti Kemendagri akan koreksi mana yang kira-kira perlu ada perbaikan,” terang Sa’bani.
Ditanya berapa lama evaluasi akan dilakukan, Sabani menjawab bahwa Pemprov masih menunggu jadwal yang akan diberikan Kemendagri. Kemungkinan, lanjut dia, proses evaluasi dilakukan secara virtual.
Setelah ada evaluasi, proses selanjutnya Pemprov akan melakukan perbaikan, kemudian diteruskan tahap penandatanganan gubernur dan Pimpinan DPRD Kaltim tentang Perda APBD Kaltim tahun anggaran 2022.
“Desember ini, setelah dievaluasi dan ditandatangani dikirim lagi semua. Kita ‘kan harus minta nomor, karena APBD 2022 berbentuk perda. Jadi harus minta izin dulu dari Kemendagri, setelah dievaluasi itu,” jelasnya.(eky)