spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aparat Diminta Tindak Pengetap BBM, Ratusan Sopir Geruduk Kantor Bupati PPU

PENAJAM– Ratusan sopir truk menggeruduk Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (11/8/2022). Mereka menuntut pemerintah untuk bertindak tegas terhadap mafia BBM.

Aksi yang berlangsung mulai pukul 10.00 Wita itu, diawali dengan diparkirkannya sekitar 100 truk di badan jalan depan kantor kepala daerah di Kilometer 9 Nipah-Nipah. Akibatnya, Satlantas Polres PPU terpaksa menutup sebagian jalan  menjadi satu jalur.

Ada 3 elemen masyarakat yang turun dalam demonstrasi yakni  Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Lembaga Adat Paser (LAP) Borneo dan Komunitas Pea Dayo (perkumpulan para Sopir PPU). Bertahan hingga sekira pukul 12.00 Wita, demonstran kemudian bergeser mendekati kantor bupati. “Jangan sibuk ngurusin IKN saja. Pedulikan juga rakyatmu,” teriak demonstran.

Ratusan truk itu kemudian di parkir tepat di halaman kantor, diikuti massa turun hingga ke teras kantor untuk berorasi. Untuk menjaga hal tak diinginkan, ratusan personel polisi dan  Satpol-PP berdiri tepat di depan pintu masuk.

Jajaran pejabat yang dipimpin oleh Plh Sekkab PPU, Tohar bersiap untuk menjawab tuntutan aksi. Namun peserta aksi tetap melakukan orasi dan menolak berdiskusi selain dengan Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa. Hamdam baru keluar setelah demonstran hendak memaksa masuk ke kantor bupati, sekira pukul 13.00 Wita.

“Kali ini kami turun ke jalan akibat kesengsaraan para sopir truk yang mengantre panjang di SPBU untuk mendapatkan solar bersubsidi,” ujar Koordinator Aksi, Muhammad Rizieq.

Para sopir mengaku hingga harus mengantre sampai 5 hari untuk bisa mendapatkan solar bersubsidi. Pasalnya, di SPBU pendistribusi solar dengan harga termurah itu kerap kosong. Padahal kebutuhan kuota berdasarkan perhitungan, sekira 16.000 liter, dianggap mampu memenuhi kebutuhan.

“Dari hasil penelusuran kami, hal ini terjadi salah satunya karena banyak mafia atau pengetap solar yang masih berkeliaran. Sehingga ini sangat merugikan masyarakat, khususnya para sopir truk. Mereka tidak bisa kerja, dan memenuhi kebutuhan keluarga,” tegasnya.

Anehnya, pedagang BBM eceran  tidak kehabisan stok solar. Namun harga yang dijajakan jauh di atas dari harga resmi, bahkan mencapai Rp 20 ribu per liter. “Pengetap inilah yang sangat merugikan masyarakat dan negara, bisa dibayangkan,” sebut Rizieq.

Setelah berdiskusi langsung dengan orang nomor satu di PPU, kedua belah pihak sepakat membuat pakta integritas yang terdiri dari 5 poin dan dibubuhi tanda tangan serta materai:

  1. Stop dan tangkap mafia solar.
  2. Stop penyalahgunaan solar subsidi.
  3. Penambahan titik SPBU penyedia solar subsidi.
  4. Ciptakan regulasi yang ramah dan ketat untuk konsumen solar subsidi.
  5. Minta pihak keamanan bersikap tegas (terhadap pencuri solar subsidi) dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Dengan catatan seminggu untuk menyelesaikan permasalahan kelangkaan solar subsidi, jika tidak kawan-kawan akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” ucap Rizieq.

Usai aksi, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa mengatakan sepakat dengan semua tuntutan aksi. Lebih dari itu, Pemkab PPU selama ini juga terus berfokus untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Selama ini memang kita menduga ada oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” ucapnya.

Namun begitu, ia menyebutkan hingga kini pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab dalam penindakan merupakan ranah aparat penegak hukum. Kemudian yang memiliki peranan penting dalam mengatur hal ini ialah Pertamina selaku operator.

“Memang sebenarnya kunci pengendalian utama ada di operator. Karena paling mudah mendeteksi di sana. Jika ada pembelian melebihi batas yang tidak wajar, pasti ada penyalahgunaan,” jelasnya.

Maka dari itu, Pemkab PPU ke depan bakal menurunkan personel untuk turut mengawasi hal ini di lapangan. “Kita coba akan turunkan personel kita untuk bekerja sama dengan pihak keamanan untuk mengawasi pembelian yang melebihi batas, soal BBM subsidi,” imbuhnya.

Terpisah, Kabag Ops Polres PPU, AKP Zarma Putra yang mengamankan aksi menyebutkan akan menyampaikan permasalahan ini ke Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan. “Kami akan sampaikan ke Kapolres, permasalahan ini bersangkutan dengan kepentingan masyarakat. Jika memang diperlukan, Kapolres bisa memerintahkan satreskrim untuk menindaklanjutinya,” tutupnya. (sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img