BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengikuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto dengan menerapkan pemangkasan anggaran hingga 50 persen. Kebijakan ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1/2025 yang mengedepankan efisiensi anggaran di seluruh daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati, menyampaikan Pemkot Bontang sudah menjalankan instruksi tersebut, termasuk mengurangi anggaran untuk perjalanan dinas dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pun telah mengklarifikasi belanja yang akan dipangkas. Namun, anggaran yang terdampak pengurangan akan ditahan sementara, menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Kita lihat nanti, yang jelas kita belum tahu karena belum ada petunjuk teknisnya. Kita pun tetap jalan dengan program yang ada, dalam artian kita selektif dalam melakukan perjalanan dinas,” ucapnya, Rabu (12/2/2025).
Terlebih lagi, jika pun adanya kegiatan rapat bisa dilakukan di dalam kota. Kalaupun ada rapat untuk lintas sektor, akan menggunakan daring.
“Kita tetap akan utamakan yang urgen, selebihnya bisa di dalam kota atau sebagainya, dipilah sesuai dengan prioritas,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Nicha R