SAMARINDA– Pemerintah Kota Samarinda melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah kawasan. Menurut Andi Harun Walikota Samarinda, langkah ini semata-mata sebagai bentuk penertiban kawasan sebagaimana peruntukannya.
Semisal folder Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu yang merupakan zona untuk olahraga. Maraknya PKL, menurut Andi Harun, sedikit banyak membuat kawasan tersebut beralih fungsi. Apalagi ia sudah sering mendapat keluhan dari warga yang sudah tidak nyaman berolahraga di tempat tersebut.
Untuk itu, dia meminta masyarakat mendukung program pemerintah yang bertujuan menata Kota Tepian.
“Jadi tidak boleh dibenturkan antara apa yang dilakukan pemerintah terhadap PKL, seolah-olah pemerintah itu tidak pro-PKL. Semua boleh melaksanakan kegiatannya termasuk PKL, selama tidak melanggar Perda,” tegasnya Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut AH sapaannya, menyatakan, Pemkot Samarinda tetap memberi ruang kepada PKL yang akan berdagang di folder Air Hitam. Sehingga tak mengganggu aktivitas masyarakat dalam kawasan olahraga itu.
“Bayangkan kalau di ruang-ruang publik semua di isi oleh PKL. Suatu hari bisa ke jalan raya itu, ke kantor pemerintah, swasta. Tetapi PKL yang tidak melanggar tetap kita biarkan,” ucapnya.
Ia menyinyalir ada oknum atau pihak yang mengatasnamakan asosiasi atau forum yang mengkoordinasi, bahkan memungut biaya untuk berdagang dalam suatu kawasan. Andi Harun memastikan itu informasi yang benar, karena pihaknya telah menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
“Saya identifikasi (ada oknum) bermain di satu dua titik yang sama, orangnya ada relatif sama. Dugaan ini kami selidiki karena kami tidak mau PKL dimanfaatkan secara tidak langsung oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ucap mantan anggota DPRD Kaltim ini.
Andi Harun meminta semua pihak agar mendukung program Pemkota Samarinda untuk penataan tata ruang kota. Menurutnya, apa yang dilakukan pemkot dalam rangka mewujudukan Kota Tepian yang teratur, tertib, dan nyaman bagi warganya. (eky)