spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Andi Faiz Minta Eksekusi Masjid Al-Ikhlas Segera Dilakukan, Berharap Sesama Umat Muslim Merawat Persaudaraan

BONTANG – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, meminta proses eksekusi Masjid Al-Ikhlas di kawasan Gunung Sari, RT 01, Kelurahan Tanjung Laut, segera dilakukan Pengadilan Agama (PA) Bontang. Sehingga polemik yang kini sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tersebut, tidak terus berlarut.

Pria yang juga kader Muhammadiyah tersebut berharap, proses eksekusi tidak menimbulkan masalah dan perselisihan. Menurutnya, sesama umat muslim harus saling merawat persaudaraan. Apalagi peruntukan masjid tersebut untuk beribadah dan tidak ada mengambil keuntungan pribadi di dalamnya. “Justru malu juga didengar oleh umat non muslim mengapa masalah rumah ibadah saja sampai diributkan,” ucapnya, Senin (15/3/2021) pagi.

Andi Faiz menargetkan, bulan Ramadhan nanti masjid tersebut sudah bisa dikelola kembali oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Bontang dengan melibatkan masyarakat sekitar. Agar tidak menimbulkan gejolak saat eksekusi, sambung Faiz, sesuai arahan panitera PA Bontang, terlebih dahulu akan dilakukan pemanggilan terhadap 12 orang ahli waris, pihak penggugat, serta tergugat. “Terima atau tidak terima, namanya putusan harus dilaksanakan. Dan kewajiban Pengadilan Agama Bontang juga menjalankan hasil putusan dan melaporkannya ke Mahkamah Agung sebagai pimpinannya,” beber Faiz.

Sementara itu Panitera PA Bontang, Mursidi saat dikonfirmasi membeberkan, akan secepatnya melaksanakan eksekusi tersebut. Dirinya memprediksi, eksekusi dapat dilakukan paling lambat tiga minggu ke depan.

Lantaran harus memberitahukan terlebih dahulu ke pihak ahli waris yang diketahui juga berada di luar daerah. Seperti di Bengalon, Sangatta, dan Balikpapan. “Hari ini baru akan ditetapkan tanggal eksekusinya oleh Pak Ketua (Ketua PA Bontang),” tandasnya.

Sebagai informasi, rombongan yang terdiri dari Ketua DPRD Bontang Andi Faiz, didampingi anggota DPRD Bontang Ridwan, fasilitator PDM Bontang Setyoko Waluyo, mendatangi Kantor PA Bontang untuk menanyakan kelanjutan terkait waktu eksekusi ini. (bms/adv)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti