spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Anak Nangis Tiada Henti, Pria Asal Berau Pukuli Istri

TANJUNG REDEB – Seorang pria asal Berau dilaporkan ke hotline Kapolda Kaltim lantaran diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kecamatan Teluk Bayur.

Kasat Reskrim Polres Berau Iptu Ardian Rahayu Priatna menjelaskan, laporan dari hotline Kapolda Kaltim tersebut diteruskan ke Unit Jatanras Satreskrim Polres Berau.

“Laporan ini berawal dari pengaduan melalui hotline Kapolda Kaltim tanggal 2 November 2022,” tuturnya, Kamis (3/11/2022).

Dikatakannya, korban berisial BM (17) mendapat tindak kekerasan dari WS (20), yang tak lain adalah suami korban sendiri. “Awal mula terjadi pelaku marah karena anaknya yang berusia 10 bulan menangis pada Selasa (2/11/2022) sekitar pukul 23.00 Wita,” jelasnya.

Melihat anaknya menangis, korban menggendongnya dan hendak menaruhnya di ayunan. Namun anaknya tidak juga diam. Pelaku atau suami korban BM pun marah. “Tak tahan mendengar omelan suami, korban menjawab omelan pelaku,” bebernya.

Akibat jawaban korban, WS naik pitam. Dengan tangan kosong, dirinya melakukan pemukulan terhadap BM dan mengenai kepala bagian belakang serta tubuh bagian belakang. “Karena WS memukulnya, BM pun berusaha membalas memukul,” ucapnya.

Kemudian, pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 03.00 WITA, anaknya kembali menangis tanpa henti. WS pun menyuruh BM menaruh anaknya di ayunan. Tetapi, belum sempat dibawa, korban ditendang  WS. “Hal itu mengakibatkan bibir korban berdarah serta tangan kiri sakit,” kata Iptu Ardian.

Tak tahan dengan perilaku suaminya, korban melaporkan hal tersebut ke polisi melalui hotline Kapolda Kaltim, yang kemudian diteruskan ke Polres Berau. “Mendapat laporan itu, kita segera melakukan penangkapan,” tegasnya.

Sementara, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menuturkan, warga yang mendapati atau melihat terjadinya tindak pidana atau hal-hal yang mengganggu keamanan, agar segera melapor ke polisi.

“Saat ini setiap satwil telah memiliki hotline atau nomor aduan. Bisa juga langsung ke Pak Kapolda atau Kapolres wilayah setempat,” ungkap Kabid Humas.

“Kami imbau masyarakat agar segera melapor jika mendapati, mengalami atau melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan. Hal ini dilakukan agar kamtibmas tetap terjaga,” pungkasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Berau untuk diproses lebih lanjut. (Hms Pol/Dez)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti