SANGATTA — Anggota DPRD Kutai Timur, Akbar Tanjung, mendorong Pemerintah Kabupaten Kutim melalui instansi terkait untuk segera melakukan sertifikasi terhadap seluruh lahan milik daerah. Langkah ini dinilainya penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset pemerintah dari potensi klaim pihak lain.
“Kami dari DPRD berharap agar pemerintah, khususnya bidang pengelolaan aset, dapat segera menertibkan sertifikat lahan milik Pemkab agar status kepemilikannya lebih kuat dan aman dari sengketa,” ujar Akbar Tanjung, belum lama ini.
Menurutnya, sejumlah lahan yang dimiliki pemerintah memiliki riwayat kepemilikan yang panjang dan kerap kali menjadi objek klaim oleh pihak tertentu dengan menggunakan dokumen yang tidak sah atau tumpang tindih.
“Banyak kasus di mana aset pemerintah tiba-tiba diklaim oleh pihak lain karena adanya surat kepemilikan yang tidak jelas. Ini bisa dicegah jika seluruh aset telah disertifikasi secara resmi,” tegasnya.
Akbar juga menyoroti pentingnya sertifikasi dilakukan sebelum pembangunan fisik dilaksanakan di atas lahan milik Pemkab. Ia menilai, pembangunan tanpa sertifikasi berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Sebelum proyek fisik dijalankan, kepemilikan lahan harus sudah sah secara hukum. Ini untuk melindungi aset dan program pembangunan pemerintah dari potensi gugatan,” katanya.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa proses sertifikasi tidak boleh dilakukan secara sepihak. Ia meminta agar hak-hak masyarakat yang mungkin masih berkaitan dengan lahan tersebut juga harus diselesaikan terlebih dahulu.
“Jika masih ada hak masyarakat yang belum dituntaskan di atas lahan tersebut, maka penyelesaian harus dilakukan lebih dulu sebelum proses sertifikasi,” tambahnya.
Akbar menyadari bahwa proses sertifikasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, ia mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar mengajukan anggaran secara resmi, dan memastikan bahwa proses tersebut masuk dalam prioritas penganggaran.
“Saya duduk di Badan Anggaran DPRD. Kalau usulan anggarannya masuk, saya pastikan akan ikut memperjuangkannya karena ini menyangkut kepastian hukum aset daerah,” pungkasnya. (adv)
Editor: Agus Susanto