SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun melantik Ali Fitri Noor menjadi Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kota Samarinda masa periode 2023-2027, di Balai Kota Samarinda, Selasa (31/01/23).
Andi Harun menyampaikan bahwa tugas utama yang harus diemban Ali Fitri Noor yakni menata pertumbuhan BPR sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui BPR.
Dewan Pengawas juga diminta untuk wajib melakukan pengawasan terhadap kinerja direktur dan jajaran BPR Kota Samarinda. “Saya ingin dewan pengawas menjadi bagian dari solusi pada setiap permasalahan yang sedang dihadapi perusahaan,” ucap Andi Harun dalam sambutannya.
Ia juga memaparkan sejumlah tanggung jawab yang harus dilaksanakan Ali Fitri Noor. Yakni, menbentuk kelompok kerja yang solid dan tangguh dalam hal pengelolaan keuangan dan potensi bisnis yang bisa dikembangkan untuk kemajuan Samarinda sebagai Kota Peradaban. “Buat inovasi yang efektif untuk meningkatkan kualitas kerja,” sebut Andi Harun.
Andi Harun juga menerangkan bahwa perlu adanya kolaborasi dari berbagai unsur seperti karyawan dan pimpinan guna menciptakan iklim kerja yang produktif.
“Pekerjaan besar membutuhkan banyak bakat, kemampuan, energi positif, kompetensi terbaik, jika kita semua berkolaborasi dan sinergi, kita semua pasti bisa menjadi dan mampu menghasilkan karya yang terbaik,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PD BPR Kota Samarinda, Ali Fitri Noor yang juga Asisten III Sekda Samarinda ini menyebutkan bahwa Bank Perkreditan Rakyat sudah berubah nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
“Yang jelas kita akan mengawasi jalanya kegiatan perbankan tentunya yang dilakukan oleh direksi BPR kita. BPR kita sdah berubah menjadi Bank Perekonomian Rakyat,” ungkap Ali Fitri.
Ali Fitri mengaku optimistis untuk memberikan inovasi guna membantu mengelola BPR kedepannya. “Ada arahaan dari Wali Kota, kita harus melakukan inovasi rencana kerja dengan kondisi objektif yang ada kemudian kita juga melihat dari objektif ekonomi kota,” ujarnya.
Sebagai perusahaan daerah yang merupakan instrumen bisnis yang dimiliki Pemerintah Kota Samarinda, Ali Fitri mengaku akan mendorong BPR sebagai badan usaha bekerjasama pada usaha-usaha yang menguntungkan dengan perusda lainnya untuk peningkatan pendapatan asli daerah.
“Ada dua hal yang akan diperhatikan, pertama kita melihat pasar kita, melakukan inovasi, mengembangkan tata kelola diperusahaan. Kita coba merubah sistem dan meninjau kembali suku bunga yang diberlakukan,” pungkasnya. (adv/vic)