BALIKPAPAN – Akses rumah warga di wilayah RT 79 Jalan DI Panjaitan Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah terhambat lantaran berdiri tembok setinggi 2 meter. Tembok beton itu tepat berdiri di muka rumah warga. Imbasnya para penghuni rumah harus membuat jalur lain untuk masuk ke dalam rumahnya.
Penutupan akses jalan tersebut lantaran persoalan perebutan watas oleh ahli waris pemilik lahan. Padahal berdasarkan surat perjanjian, pemilik lahan menyerahkan tanah miliknya lebar 4 meter digunakan untuk akses warga. Namun berjalannya waktu ahli waris melakukan penutupan akses jalan dengan membangun pondasi dan tembok beton.
Ketua RT 79 Kelurahan DI Panjaitan, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah Purwanto menjelaskan bahwa penutupan akses warga dengan cara dibeton tersebut sejak awal April 2022 lalu. Pihaknya pun sudah melaporkan ke Kelurahan.
“Karena ada keluhan masyarakat di RT 79 maka dari itu saya selaku Ketua RT memfasilitasi permasalahan ini, saya sampaikan ke Kelurahan kemudian sudah dilakukan pemanggilan kepada para pihak melalui surat resmi dan hadir termasuk pemilik tanah, permasalahan watas . Selanjutnya Pak Lurah langsung melihat ke lokasi lapangan didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas hadir,” ujarnya, Senin (5/9/2022).
Bahkan warga setempat juga sudah membuat aduan ke Kepolisian, akan tetapi tidak ada tindak lanjut.”Ada warga Pak Tikno melaporkan ke Polres sudah beberapa bulan lalu waktu itu sudah dimintai keterangan sebagai saksi termasuk saya setelah itu mandek lagi tidak ada kelanjutan. Semoga setelah ini ada kejelasan dan persoalan cepat selesai,” ujarnya.
Dia membeberkan bahwa lahan tersebut merupakan milik Prawiro yang mewakafkan lahan itu untuk masyarakat sebagai jalan. Namun ahli waris Sanyoto mengklaim lahan itu miliknya sebagai ahli waris.
“Awalnya memang jalan itu milik Pak Prawiro itu kemudian anaknya Sanyoto itu yang memagar kalau kita lihat disurat perjanjian yang disepakati dulu lebar 4 meter dari jalan DI Panjaitan turun ke bawah. Sudah ada perjanjian disaksikan oleh ahli waris sebagai jalan. Tahu-tahu sudah dibuat tembok sebelum puasa tahun ini. ” katanya.
Atas penutupan jalan itu setidaknya ada 4 rumah dengan belasan jiwa yang terdampak lantaran akses jalan terhambat. Tidak hanya itu, imbas dibangunnya pondasi itu juga menutup jalur drainase. Sehingga ketika turun hujan rumah warga di wilayah tersebut banjir, padahal sebelumnya tidak ada.
“Dampak akses jalan tidak bisa, yang jelas parit ini kan karena tidak lancar mengakibatkan daerah sekitar banjir, ada parit jadi lancar gak seperti ini karena tertutup pondasi dan beton tembok sehingga menyempit,” tuturnya
Sunarto warga yang rumahnya tertutup tembok beton terpaksa harus meninggalkan rumahnya lantaran sudah tidak nyaman karena adanya persoalan tersebut. “Karena rumah saya terisolasi akhirnya kami tinggalkan rumah ini kosongkan sejak bulan ramadhan tahun ini,” katanya.
Selain itu warga merasakan dampak banjir karena drainase menyempit. Bukan saja di wilayah RT 79 namun juga dampaknya ke RT 80. “Dampak penembokan di depan rumah saya dan beberapa warga jadi kami tidak ada akses jalan untuk keluar masuk, yang biasanya kami lancar sekarang terhambat. Selain itu juga banjir,” katanya.
Dia berharap persoalan tersebut segera selesai dan ada solusi terbaik dari para pihak.”Kami berharap bisa selesai masalah ini dan bisa hidup rukun berdampingan dengan warga,” ujarnya. (bdu)