BONTANG – Anggota Kodim 0908/Bontang dan Persit menerima penyuluhan hukum dari Kumdam Vl/Mulawarman, Mayor Chk Arsin, SH. Kegiatan berlangsung di Lamin Kodim, Jl.Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Selasa (15/11/2022)
Kasdim 0908/Bontang Mayor Inf Masrukan yang mewakili Komandan Kodim 0908/Bontang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum tersebut sangat penting guna lebih meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan dan ketaatan pada aturan hukum.
“Kegiatan ini juga untuk memberikan dan menambah wawasan tentang hukum kepada seluruh prajurit, maupun anggota Persit,” ujarnya.
Untuk itu, ia menyampaikan juga agar para anggota bisa mengikuti penyuluhan hukum dengan baik dan serius.
“Sehingga apa yang disampaikan oleh pemberi materi dapat kita serap dan selanjutnya dijadikan bekal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pemateri Mayor Chk Arsin, SH. menjelaskan dan memaparkan beberapa poin penting materi hukum, mulai dari penggunaan informasi dan transaksi elektronik, hingga perkara penghapusan kekerasan dalam rumah tangga serta prosedur mengajukan perceraian.
Ia juga menjelaskan tentang hukum administrasi pemberhentian dengan tidak hormat di lingkungan TNI-AD, sekaligus pedoman tentang tradisi penerimaan personel baru TNI.
Di akhir arahannya, ia berharap melalui kegiatan penyuluhan tersebut, tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, anggota militer maupun PNS dan Persit diminta dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan, khususnya di jajaran Kodim 0908/Bontang.
“Sebagai anggota TNI, PNS dan anggota Persit, dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer, apalagi tindak kejahatan yang kaitannya bersinggungan dengan hukum,” tuturnya.
Tak lupa, Mayor Chk Arsin juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial.(Pendim Btg)