SAMARINDA – Polresta Samarinda terus berupaya memberantas tambang ilegal yang masih beroperasi di Kota Samarinda. Para penambang ilegal ini harus ditangkap dengan tangan mereka sendiri.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, menyatakan bahwa masalah tambang ilegal di Samarinda merupakan fokus penegakan hukum.
“Penambang ilegal masih melakukan aktivitas mereka secara diam-diam. Saat kami ingin melakukan inspeksi lokasi, aktivitas tersebut seringkali telah berhenti. Inilah masalahnya, mungkin ada kebocoran informasi,” kata Kombes Pol Ary Fadli pada Sabtu (30/12/2023).
“Illegal mining harus diselidiki secara komprehensif,” tambahnya.
Ary Fadli juga menyoroti peran “pemain besar” yang diduga terlibat dalam penambangan ilegal dan terus merusak potensi penerimaan negara.
“Dalam prinsipnya, kami berkomitmen untuk memberantas masalah tambang ilegal ini karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Ernita
Editor: Agus S