JAKARTA – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md mengungkapkan bahwa berdasarkan rekapitulasi data pengaduan yang diterima oleh Kemenkopolhukam hingga tahun 2024, ada sebanyak 10 ribu aduan yang mana sekitar 2.587 aduan terkait kasus tanah adat.
“Jadi ini adalah masalah besar di negeri ini,” kata Mahfud dalam Debat Keempat Pilpres 2024 yang digelar di Balai Sidang Jakarta, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
Menurutnya, jika ada orang yang mengatakan bahwa menangani masalah ini sangat mudah karena ada aturannya, justru kenyataan di lapangan sangat berbeda.
“Tapi tidak semudah itu. Karena justru aparatnya yang tidak mau melakukan. Akalnya banyak sekali,” serunya.
Ia juga mengaku empat hari yang lalu dia mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana berdasarkan temuan lembaga antirasuah tersebut memang banyak kasus perampasan tanah adat.
Ia mencontohkan ada usaha izin tambang yang sudah dicabut oleh Mahkamah Agung (MA), tetapi kenyataannya di lapangan tidak dilaksanakan.
“Ada pengalaman juga, sudah dicabut oleh Mahkamah Agung tidak dilaksanakan sampai setahun setengah. IUP (izin usaha pertambangan) yang di sana dicabut, ini vonis sudah inkraacht tidak jalan. Yang akhirnya justru terjadi eksploitasi terhadap tambang kita,” tutur Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan bahwa dalam hal ini dibutuhkan suatu langkah penertiban birokrasi pemerintah. Selain itu, juga termasuk aparat penegak hukum.
“Kalau hanya “laksanakan aturan”, itu normatif,” imbuhnya. (MK)






