PENAJAM – Kedisiplinan pegawai Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) kembali dituntut seiring dengan aktifnya absen digital atau finger print.
Penggunaan finger print dihentikan saat pandemi Covid-19, dan terhitung Selasa (1/11/2022), alat absensi digital itu dioperasikan lagi di lingkungan pemerintahan Benuo Taka.
“Finger print untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Setkab PPU terhitung mulai hari ini (Selasa) kembali diterapkan,” ungkap Sekkab PPU Tohar.
Alat absensi elektrik ini dipergunakan lagi seiring telah menurunnya kasus pandemi Covid-19. Sementara saat pandemi tak diperasikan untuk melindungi seluruh pegawai di PPU dari penyebaran virus.
Tohar mengharapkan, alat absensi yang ada bukan menjadi tujuan utama bagi seluruh ASN maupun THL di Pemkab PPU. Maksudnya adalah menjadikan finger print hanya untuk tolok ukur bekerja, bukan kinerja yang didahulukan.
Menurutnya, finger print adalah sebuah alat dan kedisiplinan yang terpenting kesungguhan tiap individu dapat terdeteksi dengan benar. “Jangan sampai masih ada pemikiran bahwa ketika kita absen pagi hadir kemudian pulang dan kembali ketika waktunya absen sore. Itu yang tidak kita harapkan,” tutup Tohar. (sbk)