PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA, kembali menyambangi konstituennya di Kabupaten Paser, tepatnya di RT 6, Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Minggu (13/4/2025).
Kali ini, politisi PKB dari daerah pemilihan (Dapil) III Kaltim, mencakup Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser itu, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif, Abdurahman KA, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tenteram sebagai cerminan dari komitmen masyarakat untuk hidup berdampingan.
“Perda ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga merupakan cerminan dari komitmen kita bersama untuk hidup berdampingan dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan Perda tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari pencegahan tindak kejahatan, penanganan konflik, hingga penyelenggaraan kegiatan masyarakat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan pemahaman yang mendalam mengenai mekanisme pelaporan kejadian yang mengganggu keamanan dan ketertiban. Masyarakat diajak untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Abdurahman KA (tengah) saat sosialisasi Perda di Desa Petangis
“Laporan dari masyarakat sangat berarti dalam upaya menjaga keamanan,” tegasnya.
Selain memberikan pemahaman tentang Perda tersebut, Abdurahman juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan aparat penegak hukum. “Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bangun kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat,” ajaknya.
Diketahui, dalam kegiatan sosialisasi itu, pihaknya turut menghadirkan dua narasumber yakni Zulfikar Yusliskatin dan Achmadi yang diikuti oleh puluhan masyarakat di Desa Petangis. Kegiatan ini turut dimoderatori oleh Misbahuddin.
Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R