spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Abdurahman KA Beri Pemahaman Tentang Human Security di Kabupaten Paser

PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA menggelar Penguatan Demokrasi Daerah kepada masyarakat tentang Human Security atau Keamanan Manusia di Desa Suatang Keteban, Kecamatan Paser Belengkong, Minggu (27/4/2025).

Agenda yang berlangsung di Kabupaten Paser ini, dijelaskan Abdurahman, guna menekankan pentingnya membuka wawasan masyarakat tentang arah pembangunan. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mengutamakan pembangunan sosial, ekonomi dan manusia.

“Materi ini sangat bermanfaat sekali, karena membicarakan rasa aman di banyak hal,” singkatnya.

Politisi PKB itu menjelaskan, keamanan manusia merupakan salah satu aspek pertahanan dan keamanan negara berfokus pada perlindungan masyarakat dan komunitas. Sebelumnya human security ini menitik beratkan pada kedaulatan negara bertujuan memperluas keamanan masyarakat, bukan hanya kepentingan negara.

Human Security merupakan salah satu elemen penting dalam sistem pertahanan dan keamanan negara, yang menitikberatkan pada perlindungan terhadap individu dan komunitas dari berbagai ancaman.

“Komponen human security meliputi keamanan ekonomi, pangan, kesehatan, lingkungan, pribadi, komunitas, dan politik,” jelasnya.

Ancaman keamanan dalam konteks ini bersifat global dan tidak mengenal batas negara. Fokus utamanya adalah pada manusia, bukan negara. Ini menjadikan pendekatan keamanan lebih inklusif dan berbasis pada kebutuhan dasar manusia.

Kegiatan ini pun mendapat respons positif dari warga sekitar yang antusias mengikuti diskusi dan menyampaikan berbagai masukan serta pertanyaan terkait keamanan manusia di tingkat lokal khususnya di Kabupaten Paser.

Dalam pelaksanaan ini, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kaltim III yang mencakup Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Jenal Abidin.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Dezwan

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img