BONTANG – Usai mengamankan gelandangan yang meresahkan warga, Rabu (3/5/2023) malam lalu, Satpol PP menyerahkannya ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM), sebagai pihak berwenang dalam masalah ini.
Satpol PP menyerahkan kepada DSPM, lantaran dari laporan warga gelandangan itu terindikasi Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Oleh sebab itu dilakukan penanganan lebih lanjut oleh DSPM.
“Satpol PP menyerahkan klien kepada DSPM, agar bisa dititipkan sementara di Rumah Singgah. Guna mendapatkan informasi lebih akurat dari klien,” jelas Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial DSPM, Marwati saat dihubungi redaksi.
Dari hasil assesmen, diperoleh keterangan bahwa klien memiliki keluarga yang beralamatkan di RT 13, Kelurahan Gunung Elai, Bontang. Namun saat dilakukan evakuasi, klien tidak memiliki identitas kependudukan.
Kamis (4/5/23) kemarin, DSPM berkoordinasi dengan Disdukcapil agar klien dapat difasilitasi dalam pengecekan biometrik. Hasilnya klien belum pernah memiliki identitas.
“Diketahui gelandangan itu bernama Okto Asjari. Selanjutnya DSPM mendampingi klien kembali ke pihak keluarga,” tambahnya. (sya)