SAMARINDA – DPRD Kaltim berharap musrenbang dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun 2024, mampu menyerap usulan yang dibutuhkan masyarakat dengan melihat skala prioritas.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Pemprov Kaltim harus memilah mana saja usulan dari tiap kabupaten/kota yang harus diprioritaskan karena keterbatasan anggaran.
Menurutnya, selain kebutuhan infrastruktur, dan kebutuhan dasar lain, usulan pengendalian banjir harus diakomodasi oleh Pemprov Kaltim.
“Yang sifatnya diperlukan masyarakat harus diutamakan. Sampai saat ini ‘kan beberapa daerah termasuk Samarinda sering banjir. Pemkot tadi merencanakan membuat pintu air, nah itu butuh bantuan keuangan (bankeu). Begitu juga di Kutim, ini perlu penanganan serius,” terangnya Rabu (20/4/2022).
Selain itu, Seno Aji meminta revisi terhadap Pergub 49 tahun 2021 karena menentukan minimal Bankeu yang diberikan sebesar Rp 2,5 miliar. Aturan ini dinilai menghambat usulan masyarakat untuk direalisasikan.
“Ada yang mengusulkan perbaikan jalan mereka berkisar Rp 200-300 juta. Tapi tidak bisa terpenuhi karena pergub ini. Mudahan gubernur merevisi, disesuaikan dengan aspirasi masyarakat yang ada,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, meminta kabupaten/kota untuk memaksimalkan Bankeu yang diserahkan oleh Pemprov Kaltim. Menurutnya, pengelolaan Bankeu harus tepat sasaran sesuai apa yang dibutuhkan masyarakat.
“Program yang bersumber dari Bankeu dimanfaatkan betul-betul, harus yang dibutuhkan bukan yang diinginkan. Karena ada yang tidak utama tapi diutamakan. Salah satu contohnya seperti jalan yang layak, itukan persoalan,” tutupnya.(eky)