SAMARINDA – Status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang disematkan pada Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) di Kutai Timur terancam dicabut bila tak kunjung mendapatkan investor.
Dari hasil penilaian Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (DN KEK) pada Desember 2021, disebutkan bila dalam tenggat waktu 6 bulan atau hingga Mei 2022 tak ada pihak yang berinvestasi di Maloy, maka status kawasan ekonomi khususnya akan dicabut.
Nidya Listyono Ketua Komisi II DPRD Kaltim menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) selaku penanggung jawab operasional KEK Maloy. Hasilnya, MBS mengaku kesulitan dalam mencari investor yang tertarik pada KEK MBTK.
“Mereka secara umum menyampaikan sedang mengusahakan agar ada investor yang masuk. Kan infrastruktur yang dibangun itu sayang jika tak digunakan,” terang politisi Golkar itu.
Lebih lanjut Tyo menyatakan, Perusda MBS harus lebih jeli dalam mencari investor. Jangan sampai, pencarian investor tersebut hanya sampai pada tahap penandatanganan nota kesepahaman (MoU) saja.
“Saya meminta harus ada eksekusi, jangan cuma mentok di perjanjian. Kita harus running, ke depan ada progres lah. Kalau dicabut investasi kita sudah berapa banyak itu,” ucapnya selepas paripurna ke-11, Senin (11/4/2022).
Sebagai informasi Perusda MBS telah melakukan penandatanganan MoU dengan PT Palma Serasi Internasional pada 18 Januari 2021 lalu. Kabarnya perusahaan tersebut akan memanfaatkan lokasi KEK MBTK sebagai pabrik industri minyak goreng.
Sementara Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni saat dimintai tanggapannya terkait terancamnya status KEK MBTK mengaku belum mempelajari lebih dalam masalah ini. Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Perusda MBS.
“Saya mesti berkomunikasi dulu dengan MBS, karena saya juga baru bertugas. Nanti saya cek progresnya seperti apa. Saya koordinasikan lagi dengan MBS-nya,” terang mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim ini. (eky)