SEJAK penetapan HET minyak goreng per 1 Februari 2022, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kota Bontang telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap harga minyak di pasar tradisional maupun modern. Hasil pantauan kebutuhan minyak goreng beserta stok yang tersedia masih relatif stabil. Tidak terjadi kelangkaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kamilan. “Di Kota Bontang relatif stabil dibandingkan daerah lain. Tapi kami bersama tim tetap terus memantau, jangan sampai terjadi kelangkaan (minyak goreng, Red.),” ujarnya kepada Media Kaltim, Sabtu (5/2/2022).
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Kota Bontang, kebutuhan minyak goreng di Kota Taman per hari sebanyak 4,32 ton. Berarti tiap bulan kebutuhan minyak goreng mencapai 129,46 ton.
Menurut Kamilan, perubahan harga minyak goreng ini menjadi suatu hal yang lumrah. Tidak hanya minyak goreng, perubahan harga juga sering terjadi pada komoditas pasar lainnya. “Kami melakukan pemantauan seminggu sekali, biasanya ketika terdengar ada harga barang yang akan berubah, kami langsung turun ke lapangan memberikan imbauan dan arahan,” tegasnya.
Dia mengakui di pasar tradisional masih ada beberapa oknum pedagang yang tidak menaati aturan HET. Alasan minyak goreng yang dijual adalah stok lama. “Kami hanya beri himbauan kepada pedagang ini. Kami tidak bisa juga memberi sanksi begitu saja. Yang jelas harga jualnya tidak jauh dari harga yang ditetapkan, hanya selisih seribu hingga dua ribu,” ucapnya.
Sementara, di pasar modern katanya, harga minyak goreng sudah sesuai HET. Untuk minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14.000 per 1 liter dan kemasan 2 liter seharga Rp 28.000. “Kalau di pasar modern sudah aman. Mereka sudah mengikuti arahan untuk perubahan harga minyak goreng, dan rata-rata mereka mengambil barang dari distributor di Samarinda dan Balikpapan,” jelasnya. (ahr)