SAMARINDA – Latar belakang sesorang sebelum menjadi pejabat publik bisa menjadi faktor pendorong tindak pidana korupsi. Seseorang yang berlatar belakang pebisnis akrab dengan hal-hal yang sifatnya transaksional, sehingga ketika menduduki jabatan tertentu, baik eksekutif maupun legislatif sifat transaksional tersebut bisa terbawa.
Pandangan ini disampaikan Sonny Sudiar, pengajar di Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Unmul. Dia menanggapi tindak korupsi yang sudah menjerat enam kepala daerah di Kaltim. Kepala daerah yang terakhir terjerat adalah Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud.
Menurut Sonny, sedikit berbeda dengan yang berlatar belakang aktivis. Kemungkinan besar mereka getol menyuarakan anti-korupsi sebelum menduduki jabatan tertentu sehingga enggan menodai rekam jejak mereka. Meski demikian tambahnya, hal itu tidak bisa digeneralisasi. Peluang dan wewenang saat menjabat menjadi faktor tambahan mengapa korupsi terjadi.
“Saya tidak mendikatomikan tua dan muda. Kita harus bedakan yang tampil di politik profesi mereka sebelumnya. Mungkin ya godaan korupsi itu dalam politik itu sangat tinggi karena transaksionalnya itu,” jelasnya kepada Media Kaltim, Sabtu (15/1/2022).
Menurut Sonny, dalam kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, nuansa politik menjelang Pemilu 2024 atau pemindahan IKN bisa menjadi variabel. Hanya saja menurutnya, “trah” Mas’ud pasti akan menjadi pusat perhatian, baik di mata masyarakat umum hingga aparat penegak hukum. Pasalnya hubungan darah dalam dunia yang sama, besar peluangnya menimbulkan kecurigaan.
“Kalau saya meilhat trah Mas’ud ini terlalu mencolok dan kentara. Ketika ada dua saudara menguasai dua daerah berbeda, berasal dari 2 parpol besar berbeda. Suka tidak suka, baik tidak baik itu jadi pusat perhatian orang,” ungkapnya.
Sementara itu Sekprov Kaltim Muhammad Sa’bani menanggapi keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam dalam gerbong kasus suap AGM. Ia berharap agar kasus ini tidak terulang. Untuk itu Sabani berpesan kepada seluruh ASN harus penuh integritas dan tidak menyahlahgunakan jabatan dan wewenangnya.
“Hati- hati jangan melakukan tindakan diluar wewenang kita dan yang tidak diperkenankan. Pertajamlah integritas kita dalam menjalankan pemerintahan,” ucapnya. (eky)