JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan KPK telah melakukan operasi tangkap tangan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud. Selain Bupati, KPK juga menggiring 10 orang lainnya.
“KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di Wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim kedeputian bidang penindakan KPK,” ungkap Firli saat dihubungi wartawan, Kamis (13/1).
Namun demikian, Firli belum merinci siapa saja 10 orang lainnya yang ditangkap. Menurutnya, hingga saat ini KPK masih bekerja memeriksa para pihak yang diamankan.
Berdasarkan sumber mediakaltim.com di KPK, selain OTT Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), pejabat yang diamankan adalah Plt Sekkab PPU Muliadi. KPK juga menyegel beberapa tempat di antaranya rumah dinas bupati dan ruang kerja Sekkab.
Sumber di KPK menyebutkan, OTT dilakukan setelah KPK mendapat bukti kuat penerimaan uang suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU.
Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka.
Terpisah kakak AGM, Rahmad Mas’ud (RM) meminta media mengedepankan asas praduga tak bersalah atas penangkapan OTT di PPU. “Asas praduga tak bersalah harus dikedepankan,” pinta Wali Kota Balikpapan ini. (red)