PENANAMAN Modal Asing (PMA) di Kutai Timur (Kutim) yang terbesar di Kaltim dan mengalami peningkatan selama 2021. Pada tahun 2020, PMA Kutim bernilai Rp 1,7 triliun sementara sampai November 2021 sudah meningkat menjadi Rp 1,9 triliun.
“Ini luar biasa, naiknya kurang lebih Rp 200 miliar,” jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim, Teguh Budi Santoso yang dihubungi Media Kaltim, Rabu (22/12/2021).
Selain PMA, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kutim juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, PMDN Kutim senilai Rp 1,3 triliun dan mengalami kenaikan yang signifikan sampai November 2021 menjadi Rp 4,3 triliun.
Untuk PMA katanya, didominasi sektor pertambangan dan perkebunan. Ia mencontohkan PT KPC yang merupakan gabungan asing dan dalam negeri, kemudian di dalamnya ada investor dari India dan China. “Dalam waktu dekat, juga ada perusahaan metanol di Kutim yang investornya dari luar negeri,” tambahnya.
Melihat potensi dan minat investor yang tinggi, Pemkab Kutim berupaya untuk meningkatkan potensi ini dengan menarik lebih banyak investor. “Kita akan berusaha menarik lagi itu (investor, Red.) di berbagai sektor terutama perkebunan agar ada di antara mereka yang membuat industri hilir,” ujarnya.
Hal ini untuk memaksimalkan hilirisasi hasil perkebunan di Kutim agar barang mentah dapat diolah terlebih dahulu sebelum diekspor ke luar daerah. “Kita berharap ada investor yang berminat untuk mengembangkan hilirisasi kelapa sawit,” harapnya.
PERMUDAH PERIZINAN
Pemkab Kutim memiliki komitmen untuk mempermudah proses perizinan untuk menarik investor. Salahsatunya melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kutim, pelayanan perizinan di Kutim akan lebih efisien.
OPD ini memiliki kewenangan melayani investasi yang masuk ke Kutim. Termasuk membantu menyelesaikan berbagai perizinan yang dibutuhkan. “Semua investasi masuk melalui dinas itu. Dengan kata lain, menjadi satu-satunya pelayanan publik untuk investasi,” sebutnya.
Pemkab Kutim berharap investasi dapat menambah pundi kas daerah. Ketergantungan terhadap dana bagi hasil Pemerintah Pusat dapat berkurang. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irawansyah mengatakan, investasi berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dari investasi yang ada kami bisa menggali sumber-sumber baru PAD,” ucap Irawansyah. Sumber baru itu seperti pajak kendaraan dari perusahaan, retribusi kendaraan berat, dan Pajak Bumi Bangunan (PBB). “Juga dari izin retribusi usaha. Bisa dari anak perusahaan yang dibuat investor,” tambahnya.
Efek domino lainnya penambahan penduduk dari karyawan perusahaan, yang juga bisa mendongkrak pendapatan daerah. “Jadi pajak daerah nilainya juga akan meningkat,” imbuhnya. Belum lagi dampak terhadap penyerapan tenaga kerja lokal dan pertumbuhan ekonomi.
Seperti diketahui, saat ini ada beberapa investasi besar masuk Kutim. Pertama gabungan tiga perusahaan raksasa yang membuat pabrik metanol batu bara. Nilai investasinya mencapai Rp 30 triliun. Ada pula pabrik semen dengan nilai investasi Rp 14 triliun. Belum lagi investasi skala nasional.
Pemkab Kutim terus berupaya menggaet investasi baru. Penguatan industri hilir kelapa sawit menjadi prioritas utama dengan harapan produk turunan langsung bisa diolah di Kutim. “Pemkab mau industri pengolahan sawit ada di sini (Kutim, Red.). Ini juga baik bagi peningkatan PAD,” sebutnya. (ref)