spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tak Ditangani, Korban Bisa Alami Trauma Jangka Panjang

KASUS kekerasan terhadap anak harus segera mendapatkan penanganan dan pendampingan yang tepat. Jika tidak, akan menimbulkan trauma jangka panjang. Hal tersebut disampaikan psikolog, Laela Siddiqah.

Wanita yang juga aktif di UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak itu menyampaikan, penanganan dan pendampingan yang tepat bisa memutus mata rantai kekerasan seksualitas. Si anak bisa pulih kembali, bisa menemukan pola-pola hidup yang makin sehat, dan perbuatan itu tidak terulang kembali.

Jika tidak tertangani, maka anak sebagai korban bisa berubah menjadi pelaku di kemudian hari, atau setidaknya menjadi korban berkali-kali. “Itulah pentingnya segera wajib lapor jika melihat kejadian kekerasan,” ujarnya saat dikonfirmasi Media Kaltim, belum lama ini

Dia mengatakan, ada beberapa faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di antaranya faktor pandemi Covid-19 yang banyak meningkatkan stres, terpapar pornografi, hingga pola asuh yang sama dan terus berulang.

Bisa juga karena permasalahan dalam rumah tangga yang berujung tidak tersalurkannya hasrat seksual, sehingga melampiaskannya ke tempat yang salah. “Anak kerap jadi korban karena orang yang paling rentan dan lemah,” sebutnya.

Tak sedikit, sambung Laela, kekerasan seksual pada anak dilakukan orang terdekatnya. Ada yang justru dilakukan orangtua kandungnya, orangtua tiri, paman, kakek, tetangga, guru ngaji, termasuk gurunya. “Untuk itu, perlu edukasi pendidikan seksual maupun seksualitas kepada anak,” ujarnya.

BISA DIGUGAT

Praktisi hukum, Lilik Rukitasari

Salah satu jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu penelantaran. Tak sedikit yang menjadi korban dalam kekerasan tersebut, terutama anak. Ketika kedua orangtuanya bercerai, biasanya sang anak kehilangan nafkah dari sang ayah.

Praktisi hukum, Lilik Rukitasari menilai kejadian ini yang kerap terjadi itu bisa menjadi delik aduan sebab berdasarkan undang-undang perkawinan perceraian tidak menghapus nafkah orangtua terhadap anak. “Jika melihat seperti itu laporkan. Masyarakat punya kewajiban terkait hal itu,” ucapnya.

Dia juga berharap, masyarakat bisa melek hukum sehingga memahami jika segala perbuatan yang dilakukan memiliki dampak atau konsekuensi hukum.  “Jadi tidak ada lagi yang namanya tidak enak dan takut mencampuri urusan orang lain. Ketika melihat kekerasan, langsung bantu dan laporkan,” terangnya.

Berbagai upaya membantu bisa dilakukan, seperti menjauhkan korban dari pelaku, mendampingi masalah hukumnya, membawa ke dokter, dan tidak membiarkan begitu saja. “Peran tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat juga penting untuk memediasi permasalahan ini,” ujarnya. (bms)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti