TENGGARONG – Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyoroti kendala teknis yang dihadapi Pemkab Kukar dalam menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Sistem yang diamanatkan pemerintah pusat ini dinilai menghambat proses realisasi anggaran di Kukar, terutama karena keterbatasan akses dan waktu operasional sistem tersebut.
Sunggono menjelaskan bahwa SIPD di Kukar hanya dapat diakses secara optimal pada rentang waktu pukul 23.00 hingga 05.00 pagi, yang sangat tidak efisien untuk aktivitas pemerintahan. Kondisi ini mempersulit Pemkab Kukar dalam merealisasikan anggaran secara maksimal.
“Kami sudah mengirimkan surat terbuka kepada Kementerian Dalam Negeri dan surat khusus ke Pusdatin Kemendagri untuk meminta solusi,” ungkapnya, Jumat (29/11/2024).
Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Kukar telah menyiapkan langkah mitigasi dengan menggunakan sistem pendamping, yang memungkinkan input data di SIPD dilakukan lebih efektif. Sistem ini diharapkan dapat mulai digunakan pada awal Desember 2024.
“Mitigasi kami adalah memindahkan input data SIPD ke sistem pendamping yang Insya Allah bisa mulai dipakai Desember. Jika tidak dilakukan, kami bisa mengalami masalah besar. Tahun lalu saja, dalam sehari kami menerbitkan 1.000 SP2D,” ungkap Sunggono.
Untuk menghindari potensi hutang di akhir tahun, Tim Pengelola Anggaran Satuan (TPAS) telah menyusun daftar kegiatan prioritas yang akan diselesaikan. Hal ini juga melibatkan koordinasi ketat dengan kepala OPD untuk memastikan program-program penting dapat terlaksana sesuai target.
“Kami di TPAS sudah membuat daftar kegiatan yang harus selesai agar tidak menjadi beban di tahun berikutnya. Kepala OPD diminta untuk benar-benar fokus menyelesaikan target anggaran,” tegasnya.
Sunggono berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan yang lebih baik terhadap penerapan SIPD, terutama di daerah-daerah yang memiliki tantangan infrastruktur seperti Kukar. “Kendala ini tidak hanya menghambat realisasi anggaran, tetapi juga berdampak pada pelayanan publik secara keseluruhan,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i