SAMARINDA – Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pemerintah Provinsi Kaltim menekankan pentingnya pemantauan intensif di semua wilayah. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, meminta seluruh Desk Pilkada kabupaten dan kota se-Kaltim untuk rutin melaporkan perkembangan proses penyelenggaraan. Hal ini ditegaskannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Desk Pilkada se-Kaltim di Samarinda.
“Makanya, hingga pencoblosan dan pascapencoblosan, Desk Pilkada wajib melaporkan perkembangan proses penyelenggaraan Pilkada Serentak. Koordinasinya kita lakukan via Zoom,” jelas Sri Wahyuni, Jumat (22/11).
Sri menekankan, laporan harus didasarkan pada informasi terkini dari kecamatan, kelurahan, atau kantor desa di masing-masing wilayah. Selain itu, laporan juga dapat diperoleh dari KPU kabupaten dan kota, terutama terkait distribusi logistik.
“Artinya, sebelum 27 November 2024, logistik harus dipastikan sudah diterima oleh kabupaten dan kota se-Kaltim,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pelaporan terkait pelanggaran yang dilakukan tim pasangan calon.
“Begitu juga informasi pelanggaran. Harus dilaporkan saat rapat koordinasi Desk Pilkada,” imbuh Sri.
Jika tidak ada permasalahan, Sri meminta Desk Pilkada tetap menyampaikan laporan kondisi terkini sebagai bentuk komitmen untuk aktif memantau situasi di wilayah masing-masing.
“Jika tidak ada masalah, maka laporan yang disampaikan adalah kondisi terkini saja. Laporan ini menjadi bukti bahwa Desk Pilkada se-Kaltim dan provinsi berkomitmen untuk memantau secara aktif,” tegasnya.
Pada masa tenang, Sri juga mengingatkan agar penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu tetap melakukan pemantauan intensif demi kelancaran Pilkada Serentak.
Untuk diketahui, Pilkada Serentak 2024 di Kaltim akan melibatkan 2.821.202 pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilihan akan dilakukan di 6.274 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.038 kelurahan dan desa di seluruh provinsi. (diskominfokaltim/adv)
Editor: Agus S