TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar), menggelontorkan anggaran hampir Rp 87 miliar selama tahun 2024. Dianggarkan untuk Program Pengelolaan Persampahan Kukar. Yakni untuk penyediaan sarana unit angkut sampah dan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah.
Anggaran tersebut berasal dari APBD Kukar 2024 murni sebesar Rp 85 miliar, kemudian ada penambahan kembali di APBD Kukar Perubahan senilai Rp 1,9 miliar. Penganggaran ini meliputi sub kegiatan penanganan sampah, dan pengurangan sampah.
“Usulan Anggaran 2025 untuk program pengelolaan persampahan sebesar Rp 59 miliar,” ungkap Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo.
“Program Pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3 sebesar Rp 400 juta,” lanjutnya.
Dikatakan Slamet, pengalokasian dan penggunaan anggaran operasional pengelolaan sampah di seluruh kecamatan, memang dirasa sangat penting. Sebagai bentuk pengelolaan sampah dan pengimplementasian pelimpahan kewenangan bupati ke kecamatan dalam pengelolaan persampahannya.
Diketahui, sepanjang tahun 2024, DLHK Kukar membangun 2 TPA Sampah di Desa Loleng yang berada di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Loa Duri Ilir yang berada di Kecamatan Loa Janan. Sedangkan untuk lokasi TPA lainnya seperti TPA Marangkayu, TPA Sebulu, TPA Kembang Janggut dalam proses melengkapi kelengkapan dokumen. Ditargetkan sampai tahun 2026 bisa terbangun semua dan bisa termanfaatkan.
Sementara Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dibangun di 2 lokasi. Yakni Kelurahan Loa Tebu di Kecamatan Tenggarong dan Desa Loa Kulu Kota di Kecamatan Loa Kulu. Untuk proses pembangunan berada di Desa Kayu Batu, Desa Muara Kaman Ilir dan Desa Lebak Cilong. Serta pembangunan 2 Bank Sampah di Kelurahan Melayu dan Kelurahan Bukit Biru. (Adv)
Penulis : Muhammad Rafi’i