SAMARINDA – Sejak Februari hingga akhir pekan lalu, jumlah warga Samarinda yang sudah divaksin mencapai 180 ribu orang. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah, seiring dengan vaksinasi yang terus dilakukan puskesmas, ditambah vaksinasi massal yang akan kembali digelar.
“Distribusi vaksin dari pusat ke Samarinda selama ini aman. Mudah-mudahan ini akan terus berlanjut,” kata kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda Ismed Kusasih. Ismed menambahkan, sudah beberapa pekan ini, sasaran vaksinasi bukan lagi lansia tapi mereka yang berumur 30 tahun atau di bawah 40 tahun.
Walau begitu, vaksinasi terhadap guru, penyandang disabilitas, serta lansia tetap dilayani di puskesmas tiap hari. “Vaksinasi kita sudah maksimal. Vaksinasi pelayanan publik kita sudah melebihi target, 104 persen. Mudah-mudah (kasus penularan Covid-19) tidak melonjak drastis seperti di Jakarta,” tambah Ismed.
Seperti vaksinasi massal yang dilakukan Dinkes Samarinda di Bigmall dan Buddhist Center pada Sabtu dan Minggu (4/7/2021). Di Bigmall, jumlah warga yang ditargetkan bisa divaksin sebanyak 6.000 orang, sedangkan Buddhist Center berjumlah 2.000 orang.
Kabid P2P Dinkes Kaltim, dr Osa Rafshodia menyebutkan, agar vaksinasi di dua tempat itu bisa terlaksana, pihaknya mengerahkan tenaga kesehatan (nakes) dari 26 puskesmas. Rinciannya, nakes dari 20 puskesmas menangani vaksin massal di Bigmal sementara sisanya ditugaskan di Buddhist Center.
Kegiatan serupa, lanjut Osa, dalam waktu dekat kembali akan dilaksanakan di Bigmall dan Lembuswana. “Stok vaksin di gudang masih ada 7.000 dosis. Tiap hari, puskesmas tetap melaksanakan vaksinasi untuk guru, disabilitas dan lansia,” tambahnya.
Wali Kota Samarinda Andi Harun yang ikut memantau vaksinasi di Bigmall, mengapresiasi langkah pengelola mal yang selama proses vaksinasi menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Dia juga bersyukur kesadaran masyarakat Samarinda untuk divaksin tinggi, sehingga bisa mempercepat proses kekebalan kolektif atau herd immunity.
Selain itu, dia juga mengatakan rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan tetap memperhitungkan sisi ekonomi masyarakat Kota Tepian. Masalah ekonomi ikut diperhitungkan, lanjut Andi Harun, dengan pertimbangan Samarinda bukan epicentrum penyebaran Covid-19 di Kaltim, serta belum dinyatakan dalam keadaan darurat.
“Disatu sisi kita bisa memperkokoh ketaatan kesehatan, meningkatkan kewaspadaan dari Covid-19, tapi kebijakan itu bisa mengakomodir perekonomian masyarakat,” ucap Andi Harun. (rls/gs)