SAMARINDA – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Samarinda Ilir bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilah informasi dan melawan penyebaran hoaks, terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Acara berlangsung di Hotel Five Premiere, Jalan Bhayangkara, Samarinda, pada Jum’at (18/10/2024), dan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Sosialisasi ini dilatarbelakangi maraknya penyebaran berita palsu yang sering dimanfaatkan untuk merugikan lawan politik selama kampanye. Â Dengan pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, informasi yang cepat dan masif semakin sulit dikontrol, menjadikan masyarakat rentan terhadap misinformasi.
Panwaslucam dan KPID menilai bahwa peran aktif masyarakat dalam memilah informasi sangat penting untuk menjaga integritas demokrasi. Ketua Panwaslucam Samarinda Ilir, Muhammad Ainul Rizal, menyatakan tujuan kegiatan ini adalah mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait Pemilu.
Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif dalam memverifikasi berita adalah kunci untuk menangkal hoaks yang dapat mengganggu proses demokrasi. “Kita semua perlu waspada terhadap informasi yang kita terima, terutama yang berkaitan dengan pemilu,” ujarnya
“Masyarakat harus mampu membedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoaks, agar tidak terjebak dalam berita palsu yang merugikan proses pemilu,” tambahnya
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan OKP dan Ormas dalam mengedukasi anggota dan komunitas di sekitar mereka untuk bersama-sama mengawasi konten kampanye, baik di dunia nyata maupun maya. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama OKP dan Ormas, untuk menjaga integritas pemilu dengan turut serta dalam pengawasan dan edukasi mengenai informasi yang valid,” katanya
Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang hoaks, tetapi juga mendorong mereka untuk lebih aktif dalam mengawasi kampanye, baik di media sosial maupun di lapangan.
Panwaslucam Samarinda Ilir dan KPID mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya dan senantiasa memeriksa sumber berita sebelum menyebarkannya.
Terakhir, Panwaslucam menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran kampanye atau penyebaran berita palsu. “Kami terbuka terhadap laporan masyarakat terkait pelanggaran kampanye, termasuk hoaks. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua KPID Kalimantan Timur, Irwansyah, yang hadir sebagai narasumber, menegaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu di era digital adalah derasnya arus informasi di media sosial yang sulit dipantau dan dikendalikan.
Menurutnya, platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan TikTok kini menjadi kanal utama kampanye politik, tetapi juga sarang penyebaran hoaks dan propaganda negatif. “Masyarakat sering menerima informasi tanpa pengecekan lebih lanjut, padahal banyak informasi yang menyesatkan. Hoaks kampanye bisa mempengaruhi keputusan politik masyarakat secara tidak sehat,” ungkapnya
Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh masyarakat harus waspada dan cerdas dalam menggunakan media sosial.
Ia juga menambahkan bahwa KPID, sebagai lembaga pengawas penyiaran, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa konten kampanye yang disiarkan tidak mengandung hoaks, ujaran kebencian, atau kampanye hitam. “Kami akan terus memantau media, baik televisi, radio, maupun media online, untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan dan tidak menyebarkan berita palsu yang merugikan pihak manapun,” tutupnya.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R