spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kunker ke Kukar, OIKN Bahas Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Deliniasi IKN

TENGGARONG – Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, akan mulai dirasakan oleh puluhan desa dan kelurahan di Kutai Kartanegara (Kukar). Nantinya akan menjadi bagian dari daerah pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan dalam kunjungan Badan Otorita IKN (OIKN) saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kukar.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat, Kedeputian Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Conrita Ermanto, perlu adanya sinkronisasi penganggarannya. Sehingga masyarakat yang berada di 22 desa dan 31 kelurahan yang awalnya menjadi bagian Kukar ini, akan beralih menjadi kawasan IKN.

“Komunikasi dan silaturahmi, yang utama ingin mensinkronkan pengganggaran dalam rangka pemberdayaan masyarakat di IKN,” ungkap Conrita Ermanto, Selasa (15/10/2024).

Puluhan desa dan kelurahan tersebut, tercatat seluruhnya berada di Kecamatan Samboja dan Samboja Barat. Kemudian sebagian di Kecamatan Muara Jawa, Loa Kulu dan Loa Janan.

Sehingga kunker ini dikatakan Conrita Ermanto, sekaligus menyamakan pemahaman dan persepsi antara Badan OIKN dan Pemkab Kukar. Dengan harapan mampu menemukan kesepahaman dan bisa ditindaklanjuti dalam pemecahan masalah tersebut. Mulai dari sistem administrasinya hingga proses pembiayaannya.

Terlebih memasuki masa transisi dari Badan Otorita menjadi Badan Otorita Khusus, sehingga masih ada 6 urusan wajib dan 18 urusan umum yang masih dilakukan oleh pemerintah pusat.

Di antaranya, sedang menyusun peraturan kepala daerah mitra yang akan saling bekerja sama. Yakni daerah mitra utama, Provinsi Kaltim dan Pemkab Kukar. Diikuti dengan pembentukan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai payung hukum perjanjian kerja sama dimasing-masing deputi.

Conrita Ermanto pun menjelaskan, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dilakukan, yaitu melakukan pelatihan tenaga kerja lokal melalui badan yang sudah ditunjuk. Seperti Balai Vokasi Samarinda, Balai Diklat Besar Vokasi di Semarang dan Medan serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar.

Selain itu, juga melakukan pemetaan bagi pelaku usaha masyarakat lokal, disertai dengan pemetaan kebutuhan masyarakat dengan melakukan pelatihan berbasis dunia usaha. Seperti dunia industri, perhotelan, rumah sakit dan tempat hiburan. Bahkan langkah konkret, dengan menjadikan rest area IKN sebagai tempat pusat oleh-oleh yang sudah diisi 40 tenant.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti