spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

“Galak” Ditagih Utang, Wanita ini Pukul Wajah Korban dengan Kursi Plastik

TENGGARONG – Niat baik Tilka Dwi Ananda (23) membantu memberikan pinjaman kepada temannya, berakhir tidak mengenakkan.  Teman sekaligus pelaku yang berinisial MA (48), malah menganiaya saat korban menagih uang miliknya yang sudah dipinjam hingga sebabkan luka di bagian wajah korban.

Hal ini terjadi saat korban jauh-jauh dari Samarinda menuju Desa Loa Janan Ulu, untuk menagih uang yang sudah lama dipakai oleh pelaku pada Minggu (6/10/2024) lalu.

Bahkan korban harus menunggu hingga 20 menit di teras rumah pelaku, sampai akhirnya pelaku memberanikan diri menemui korban.

Namun bukannya beritikad baik melunasi utangnya yang sudah berjalan 2 bulan, korban kembali  janji dan minta jatuh tempo hingga suaminya gajian. Tidak berselang lama, suami pelaku pun keluar dan menimpali bahwa utang mereka tidak usah dibayar.

“Suaminya keluar dan bilang ke korban nggak usah dibayar, kemudian korban ribut dengan pelaku,” ujar Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto.

Gelap mata, pelaku pun langsung mengambil kursi plastik yang ada di depan rumah kontrakan pelaku. Kemudian mengarahkan kursi tersebut ke korban, tepat ke arah wajah korban sebanyak dua kali. Alhasil, luka dan memar dialami oleh korban di bagian telinga sebelah kiri dan juga mulut korban.

Merasa tidak terima, korban pun langsung melayangkan laporan ke Polsek Loa Janan. Hingga akhirnya, pelaku MA pun langsung dijemput dan digelandang ke Mapolsek Loa Janan.

1 buah kursi plastik warna biru pun menjadi barang bukti penganiayaan ringan yang dilakukan oleh pelaku, saat korban menagih utang. Karena aksi nekat pelaku pun, kini ia terancam dengan Pasal 352 KUHP, tentang penganiayaan ringan.

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti