TENGGARONG – Keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menguatkan sektor ketahanan pangan, pun mendapat dukungan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong. Salah satunya melalui peningkatan kualitas program pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Melalui Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), Lapas Kelas IIA Tenggarong memfokuskannya pada program disektor perikanan. Mewujudkan implementasi dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menginginkan program SAE ini tidak hanya sekedar pembinaan bagi warga binaan saja. Namun, juga bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Terutama masyarakat sekitar Lapas Kelas IIA Tenggarong.
“Hal ini sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan yakni pulihnya hubungan hidup, kehidupan dan penghidupan WBP melalui program re-integrasi sosial,” jelas Suparman, Kamis (10/10/2024).
Dipilihnya SAE bidang perikanan oleh Suparman, memang bukan tanpa alasan. Namun telah melalui kajian dan analisis potensi pasar di wilayah Tenggarong. Terlebih potensi pasar yang besar dari sektor perikanan, terutama perikanan air tawar yang bisa memberikan kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Untuk saat ini, setidaknya sudah ada 7 unit kolam ikan pada tahap awal. Keseluruhannya diisi ikan gurame, yang memiliki potensi pasar yang cukup menjanjikan. Tentunya akan terus dilakukan pengembangan terhadap program SAE di Lapas Tenggarong.
“Kita akan melakukan sinergi dengan pihak Pemkab Kutai Kartanegara, baik itu dalam hal bantuan pelatihan, bibit, pemasaran dan pengolahan serta tidak menutup kemungkinan untuk perluasan lahan SAE,” lanjutnya.
Untuk pengelolaannya, akan lebih menyasar pada WBP yang masuk program asimilasi, untuk diperkerjakan. Setelah menjalani prosesĀ penelitian kemasyarakatan (litmas) oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Samarinda. Selanjutnya hasil dari litmas tersebut, menjadi dasar untuk dilakukan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Ini dilakukan agar WBP yang mengikuti program asimilasi, benar-benar layak untuk dibina. Sehingga ketika kembali ke masyarakat, benar-benar kehidupannya bisa lebih baik di tengah-tengah masyarakat.
“Hasil sidang tersebut akan ditindaklanjuti dengan pengusulan program asimilasi melalui sistem database Pemasyarakatan (SDP),” tutupnya.
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R