spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Alasan Ingin Jenguk Suami, RN Tertangkap Tangan Bawa Sabu ke Dalam Lapas Tenggarong

TENGGARONG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis (3/10/2024). Kejadian bermula ketika petugas Lapas, Rosita, mendapati seorang pengunjung berinisial RN yang hendak membesuk suaminya, membawa satu paket kecil sabu-sabu.

RN tertangkap tangan menyembunyikan sabu-sabu di dalam dompet kecil berwarna merah. Petugas Lapas Kelas IIA Tenggarong melakukan penggeledahan badan setelah melihat gerak-gerik RN yang mencurigakan. Setelah diperiksa, terbukti bahwa RN berusaha menyelundupkan barang haram tersebut untuk suaminya.

Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, Suparman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang yang masuk ke dalam lapas. “Kami tidak akan memberikan kesempatan kepada siapapun untuk merusak lingkungan yang sudah kita bangun dengan susah payah,” tegasnya.

Setelah penangkapan RN, kasus penyelundupan sabu-sabu ini langsung dilaporkan ke Polres Kukar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengapresiasi kerja sama Lapas Tenggarong dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa Lapas Tenggarong berkomitmen menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ujar Suparman.

Diketahui, ini merupakan kali ketiga Rosita berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Tenggarong, setelah keberhasilan serupa pada tahun 2013 dan 2014. Atas prestasinya ini, Suparman memberikan apresiasi tinggi kepada Rosita. “Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh petugas, terutama Bu Rosita yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Gun Gun Gunawan, secara tegas menyatakan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim siap berkolaborasi dalam upaya menangkal penyalahgunaan narkoba. Hal ini disampaikannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di BNNP Kaltim.

“Kami siap berkolaborasi dan bergerak untuk menangkal penyalahgunaan narkoba,” ujar Gun Gun Gunawan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang Hardiman, juga telah memerintahkan segenap petugas pemasyarakatan untuk memerangi peredaran gelap narkotika, khususnya di dalam lapas.

“Tidak ada ampun bagi narkotika, dan diharapkan seluruh petugas lapas selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya-upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Rafi’i
Editor: Agus S

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti