spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Seleksi PPPK di Kukar Dibuka Awal Oktober 2024, Dibagi 2 Gelombang

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), segera membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Pembukaan seleksi sendiri dipastikan akan berlangsung dalam waktu dekat, persiapan terus dilakukan. Salah satunya, dengan melakukan rapat persiapan, di ruang Rapat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Senin (30/9/2024).

Seleksi pun direncanakan berlangsung selama dua tahap. Tahap pertama akan menyasar kuota sebanyak 4.906 peserta. Sementara tahap kedua yang direncanakan berlangsung pada bulan November 2024, menyasar 870 peserta.

Pelaksanaan yang terbagi menjadi dua gelombang, lantaran masih adanya tenaga honorer di Kukar yang tertinggal dalam pendataan. Hal ini diketahui saat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) ke Kukar. Didapati adanya Tanaga honorer yang tertinggal dalam hal pendataan.

“Tapi karena itu datanya belakangan, oleh pusat diterima seleksinya belakangan. Berarti bisa dua atau tiga gelombang,” lanjutnya.

Sunggono melanjutkan, sejumlah hal sudah disiapkan, agar tenaga honorer tidak kesulitan dalam mengikuti proses rekrutmen. Seperti menyiapkan masing-masing penanggung jawab di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendaftarkan tenaga honorernya. Nantinya bertugas sebagai penghubung.

Selain itu, juga menyiapkan video tahapan pendaftaran seleksi, bagi para calon peserta pendaftar seleksi. Seperti salah memasukkan data, salah memasukkan informasi dan berkas kebutuhan saat pendaftaran.

“Mudah-mudahan bisa terekrut semua,” tutupnya.

Diketahui, Pemkab Kukar mendapatkan alokasi PPPK pada 2024 sebesar 5.776 kuota. Dialokasikan untuk tenaga kesehatan (nakes), tenaga pendidik dan administrasi teknis.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Sunggono, kuota awal sebanyak 4.906 terdiri dari 522 kuota untuk tenaga pendidik, 351 kuota nakes dan 4.033 kuota untuk tenaga administrasi. Penambahan kuota untuk tenaga pendidik menjadi 574 kuota dan tenaga administrasi menjadi 4.851 kuota. Dengan total penambahan sebanyak 870 kuota.

Sekadar diketahui, tenaga administrasi merupakan formasi baru uang didapatkan oleh Pemkab Kukar. Yakni menyasar sopir, cleaning service hingga penjaga malam.

5.776 kuota yang didapatkan oleh Pemkab Kukar pun dialokasikan khusus untuk tenaga honorer. Namun dengan ketentuan tenaga honorer yang sudah mengabdi paling sedikit 2 tahun berturut-turut sebelum tahun 2021. Minimal mengabdi sejak tahun 2019. Mereka harus terdaftar di Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN).

Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti