SANGATTA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (PUPR Kutim) Mhuhir, setelah keempat kalinya dipanggil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) guna rapat bersama mengenai pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, akhirnya hadir juga.
Kepala DPUPR Kutim Muhir, akhirnya penuhi panggilan DPRD rapat pembahasan pelaksanaan anggaran APBD tahun 2023. Setelah ia beberapa kali mangkir.
“Saya kira bagus saja, normatif saja memang DPRD itu kan mitra kita memang ada fungsi pengawasan, kita berjalan saja sesuai yang ada,” ucapnya.
PUPR menjadi dinas yang paling tersorot di anggota DPRD Kutim, pasalnya, ia mempunyai silpa paling besar diantara dinas yang lain.
Diketahui, DPUPR Kutim memiliki silpa Rp 423 miliar dari Rp 1,9 triliun yang dialokasikan dan yang terserap hanya Rp 1,5 triliun.
Selain itu, DPUPR menjadi salah satu dinas yang paling spesial, sebab ini menyangkut Multi Years Contract (MYC), pasalnya, banyak kabar yang berhembus di publik bahwa ada temuan BPK di DPUPR Kutim.
“Saya kira wajar saja kalau itu temuan BPK karena tidak ada yang sempurna betul, tetapi masih ditoleransi ada perbaikan,”ujarnya.
Bukan hanya BPK, bahkan DPRD Kutim sendiri mengungkap beberapa temuan yang ada di dinas tersebut. Namun, ia mengatakan, bahwa itu bukanlah temuan tetapi pihak DPRD Kutim menginformasi terkait progres MYC.
“Saya kira bukan temuan itu hanya konfirmasi masalah progres terkait MYC aja,” kata Muhir.
Pasalnya, ada beberapa pekerjaan MYC yang tidak jalan seperti halnya Masjid At-taubah yang sudah bisa dipastikan bahwa proyek tersebut tidak jalan.
“Itu teknis saja sih masalah lokasi aja sih, lokasinya itu antara masjid dengan pasar dan pasar itu mau dipindahkan ke lapangan mungkin ke depan itu walaupun bukan MYC bisa kita masukkan di murni,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan itu pihaknya juga masih membahasnya. Sebab, di masjid tersebut ada permasalahan sosialnya. Makanya ia menunda proyek tersebut.
“Itu masih kita bahas, mungkin murni 2025 atau 2027. Proyek ini dipastikan, kita tunda dulu. Bukan tidak jalan, tapi kita tunda dulu,”pungkasnya. (Rkt2)