SAMARINDA – Panitia Seleksi Bakal Calon Badan Pengawas (Bawas)/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim mengumumkan nama-nama pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. “Terdapat 61 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi,” kata Ketua Panitia Seleksi yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani, Kamis (18/3/2021).
Informasi ini tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim Nomor 539/1502/EK tentang Hasil Seleksi Administrasi Bakal Calon Badan Pengawas/Komisaris Independen dan Direksi BUMD Provinsi Kaltim Tahun 2021.
Masing-masing terdiri dari 17 pelamar Badan Pengawas Perusda Bara Kaltim Sejahtera, 4 pelamar Direksi PT Jamkrida Kaltim, 9 pelamar Direksi PT Migas Mandiri Pratama, 3 pelamar Direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim, 4 pelamar Direksi PT Sylva Kaltim Sejahtera, 12 pelamar Direksi Perusda Kaltim Bara Sejahtera dan 12 pelamar Direksi PT Melati Bhakti Satya Kaltim. “Keputusan panitia mutlak dan tidak bisa diganggu gugat,” tegas Sa’bani.
Peserta yang lulus akan mengikuti tahapan-tahapan seleksi selanjutnya sesuai jadwal yang telah diumumkan sebelumnya. Tahapan seleksi dimaksud adalah pengumuman di media massa pada 8 Maret 2021, penerimaan berkas dokumen 9-15 Maret 2021, seleksi administrasi 16 Maret 2021, dan pengumuman seleksi administrasi 18 Maret 2021.
Kemdian ada tes kejiwaan 22-26 Maret 2021, UKK/assessment 29 Maret – 1 April 2021, pengumuman hasil UKK/assessment 5 April 2021, penyerahan makalah dengan tema “Optimalisasi Peran BUMD dalam Mendukung Visi Berani untuk Kaltim Berdaulat” pada 7 April 2021, presentasi dan wawancara akhir 8-12 April 2021 dan pengumuman hasil seleksi semua jabatan pada 14 April 2021.
Sabani juga menyebutkan, khusus untuk Direksi PT Ketenagalistrikan Kaltim karena kuota pelamar yang lulus seleksi administrasi masih kurang, maka pendaftaran diperpanjang. “Kita perpanjang sampai 23 Maret 2021,” tutup Sa’bani. (hms/red)