spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

9 Anggota Panwascam Bontang Dilantik, Harus Netral dan Profesional

BONTANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang melantik 9 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Pelantikan yang dihadiri komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Galeh Akbar Tanjung dilaksanakan di Hotel Bintang Sintuk, Kamis (27/10/2022).

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian mengatakan, pelantikan panwascam sebagai bagian dari tahapan Pemilu serentak 2024. Dia menyebutkan, pemilu adalah gelanggang konflik politik untuk mempertahankan kekuasaan, maka untuk menjaganya dibuatlah aturan.

“Maka agar konflik ini terjaga dan agar konflik ini memberikan efek manfaat maka dibuatlah peraturan dan penyelenggaranya,” kata Aldy.

Disebutkan juga, panwascam memiliki peran dan tanggung jawab yang besar sebab bekerja di ranah pemilu, ranah yang rawan gesekan dan rivalitas yang kuat.
Oleh karenanya, menjadi penting memiliki pengawas pemilu yang berintegritas, independen dan berkapasitas memadai.

“Kami tentu sangat berharap anggota yang dilantik mencurahkan waktunya dan tenaganya untuk pemilu ke depannya yang lebih demokratis,” pinta Aldy.

Sesuai namanya, Aldy mengingatkan, anggota panwascam merupakan pengawas, bukan peserta pemilu. Dengan begitu, dia menekankan agar panwascam tidak menunjukkan pada hal-hal yang mengarah kepada dukungan terhadap partai/calon tertentu atau tidak profesional.

“Bagaimana penyelenggara memiliki sikap yang baik, sikap yang netral. Tidak ikut-ikutan sebagai peserta. Jangan berperilaku atau bersikap mendukung,” tegas Aldy.

Mewakili Pemkot Bontang, Staf Ahli Pemerintahan, Sigit Alfian mengatakan, pelantikan panwascam merupakan proses yang harus dilalui oleh kabupaten/kota menjelang pelaksanaan Pemilu.

Dia sepakat bahwa tugas panwascam sangat penting dan strategis, dengan tujuan mewujudkan pemilihan umum yang bersih dan adil. “Melalui pelantikan panwascam hari ini, anggota akan memberikan kontribusi yang positif bagi pemilu 2024, dan dapat mensyukuri amanat dengan menjalan tugas dan tanggung jawab secara profesional dalam pengabdian diri bagi negara,” katanya.

Alfian menambahkan, anggota panwascam dapat menjalankan tugas dengan tiga cara. Pertama, pasif dengan mendapatkan laporan masyarakat, aktif dimana panwaslu dituntut aktif dalam pengawasan pemilu, dan partisipasi dengan memaksimalkan keterlibatan masyarakat.

Sementara Galeh Akbar Tanjung mengatakan, tugas anggota panwascam yang merupakan bagian dari Bawaslu Provinsi Kaltim, adalah melaksanakan penegakan keadilan pemilu khususnya di Bontang.
Dikatakan pula, Bawaslu dalam menjalankan tugas bukan ingin mencari-cari kesalahan ASN pada saat pemilu, namun untuk menjaga marwah ASN yang diatur dalam peraturan ASN.

“Beberapa aturan mengatur ASN dalam menjalankan tugas. Negara memosisikan ASN sebagai tenaga profesional yang harus melayani masyarakat. Tidak larut dalam situasi politik pada saat tahapan pemilu,” kata Galeh.

Ditambahkannya, ASN dapat mengetahui visi misi pasangan calon yang disampaikan pada saat kampanye. “Namun dalam kegiatan kampanye, ASN dilarang melibatkan diri atau terlibat. Bahkan ASN dilarang membuat kebijakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu,” tandas Galeh. (yah)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti