spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

75 Persen Anggaran Dinas PUPR Kaltim Dipotong, Demi Prioritaskan Program Gubernur Baru

SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan bahwa 75 persen dari anggaran perjalanan dinas tahun ini mengalami pemotongan signifikan. Hal ini sebagai bagian dari penyesuaian anggaran untuk mendukung program prioritas Gubernur Kaltim yang baru.

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Fitra Fernanda, menyebut total anggaran awal sebesar Rp500 miliar lebih kini terdampak refocusing, dengan Rp427 miliar di antaranya terkena penyesuaian. Secara keseluruhan, anggaran PUPR yang semula Rp3,6 triliun turun menjadi sekitar Rp3,2 triliun.

“Nah ini dari total Rp 3,6 triliun menjadi Rp 3,2 triliun, dengan anggaran yang banyak dipotong 75 persen dari dana perjalanan dinas,” sebut Kepala Dinas PUPR Kaltim, Fitra Fernanda saat diwawancarai usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung E, Komplek DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (15/04/2025).

Selain perjalanan, Firnanda juga menyebutkan beberapa anggaran fisik turut disesuaikan dengan mengedepankan skala prioritas.

“InsyaAllah aman saja (soal kinerja PUPR) akibat pergeseran anggaran,” tegas Firnanda.

Fitra juga mengisyaratkan bahwa penyesuaian volume kegiatan bisa dilakukan kembali saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, menyesuaikan ruang fiskal dan skala prioritas yang ada.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menjelaskan refocusing anggaran dilakukan untuk mendukung program strategis dari Gubernur Kaltim yang baru menjabat. Dua program utama yang didorong adalah pendidikan dan kesehatan gratis, atau yang dikenal dengan “Gratispol”.

“Sebenarnya bukan hanya perjalanan dinas saja, di saat pemerintah melakukan refocusing anggaran karena ada program-program Gubernur baru yang harus diakomodir, maka terjadilah refocusing,” jelasnya saat ditemui usai RDP bersama Dinas PUPR.

Kemudian, menurutnya jika memungkinkan dan waktunya mencukupi maka akan dialokasikan ke anggaran Perubahan tahun ini. Kalaupun tidak maka akan dianggarkan kembali ke anggaran murni tahun depan. “Itu berlaku untuk semua dinas,” tutup Abdulloh.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img