SAMARINDA – Dari 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur, 7 pasangan kepala daerah terpilih dipastikan dilantik pada 6 Februari 2025. Sementara itu, tiga daerah lainnya, yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Berau, dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), masih menunggu hasil sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan kepala daerah yang telah ditetapkan dan siap dilantik antara lain Andi Harun-Saefuddin Zuhri (Samarinda), Rahmad Mas’ud-Bagus Susetyo (Balikpapan), Neni Moerniaeni-Agus Haris (Bontang), Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi (Kutai Timur).
Kemudian, Frederick Edwin-Nanang Andriani (Kutai Barat) Mudyat Noor-Abdul Waris Muin (Penajam Paser Utara) dan Fahmi Fadli-Ikhwan Antasari (Paser).
“Betul ada 7 Kepala Daerah terpilih yang sudah ditetapkan masing–masing KPU Kabupaten/Kota pada 9 Januari lalu akan dilantik 6 Februari 2025,” terang Suardi Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Timur.
Sementara itu, pelantikan untuk posisi Gubernur Kaltim serta kepala daerah dari Kukar, Mahulu, dan Berau masih menunggu putusan MK. Suardi menegaskan pelantikan untuk daerah yang masih menghadapi sengketa kemungkinan besar baru akan dilakukan setelah Maret 2025.
“Jadi yang masih ada gugatan menunggu keputusan MK (untuk pelantikan),” lanjutnya.
Untuk persiapannya sendiri, Suardi merasa bukan bagian dari tanggung jawab pihaknya. Sebab, pihaknya menyampaikan keputusannya kepada pihak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun setidaknya 7 Kepala Daerah di Kaltim bisa dipastikan dilantik 6 Februari mendatang.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Nicha R