BALIKPAPAN – Kapal batu bara berbendera Korea Selatan Mother Vessel (MV) Ricsea ditahan di perairan Balikpapan sejak Jumat (11/2/2022). Kapal itu ditahan lantaran harus menjalani karantina selama 14 hari ke depan, karena dari 23 orang Anak Buah Kapal (ABK), sebanyak 7 orang diantaranya positif Covid-19.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Balikpapan, Zainul, mengatakan kapal tersebut tiba di Balikpapan pada Kamis 10 Februari 2022 pukul 18.45 WITA.
Sesuai prosedur, petugas KKP melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melakukan swab antigen kepada seluruh awak kapal MV Ricsea. “Hasilnya 7 orang positif, dan 1 diantaranya adalah warga negara asing (WNA) Korsel,” ujar Zainul, Jumat (11/2/2022).
Terhadap 7 ABK yang positif tersebut, Jumat (11/2/2022) dilakukan pengambilan sampel swab PCR. Apabila hasilnya positif, maka akan dilakukan isolasi di atas kapal, sembari dipantau kesehatannya oleh petugas KKP.
Namun terhadap ABK yang negatif, tetap dilakukan karantina di atas kapal.
Petugas KKP juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di atas kapal, untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Kapal MV Ricsea ini sebelumnya berangkat dari Boryeong Korsel pada 3 Februari 2022. Kedatangannya ke Kaltim untuk memuat batu bara dan dibawa ke Korsel. (bdu)