spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

46 Desa Mandiri di Kukar Dapat Apresiasi 

TENGGARONG – Sebanyak 46 desa yang berada di Kutai Kartanegara (Kukar), raih penghargaan sebagai Desa Mandiri. Penghargaan berupa sertifikat, langsung dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT) melalui Bupati Kukar, Edi Damansyah.

“Kita serahkan 46 piagam penghargaan langsung kepada yang bersangkutan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, Selasa (7/2/2023).

Tak hanya itu, Arianto menyebut, Pemkab Kukar menyerahkan piagam penghargaan kepada 13 desa lainnya. Di mana puluhan desa ini mampu menyusun, menetapkan dan memposting Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2023 secara tepat waktu. Yakni pada 31 Desember 2022 melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online.

Tidak hanya sekadar penghargaan saja, dikatakan Arianto, Pemkab coba membuat formulasi berupa apresiasi kepada desa yang berhasil bekerja dengan baik. Di mana bakal menyiapkan reward, kepada desa yang berprestasi. Salah satunya melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD), yang disalurkan melalui APBDes. “Tadi sudah diwacanakan, mungkin akan segera kami tindaklanjuti,” lanjut Arianto.

BKKD sebelumnya memang diakui oleh Arianto terus disalurkan oleh Pemkab kepada seluruh desa. Namun dalam rangka proses percepatan pembangunan desa yang bersangkutan, bisa saja jumlah bertambah, karena turut dialokasikan untuk pemberian reward pada desa yang berprestasi.

“Kalau bisa terealisasi ini bisa memberikan motivasi. Nanti kita akan kaji, Pak Bupati minta dikaji, seperti apa ketentuannya bisa memberikan bantuan atau reward itu,” tutupnya. (afi)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.