spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Percepat Layanan Lewat Digitalisasi, Pengelolaan Arsip BPJS Ketenagakerjaan Raih Penghargaan ANRI

BONTANG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mengukir prestasi dalam ajang penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Pekanbaru, (18/5/2022).

BPJAMSOSTEK dinobatkan sebagai peraih Peringkat III Terbaik Nasional dalam Kategori Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian dan Lembaga Non Struktural. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan ANRI selama tahun 2021, BPJAMSOSTEK berhasil mengungguli 31 kandidat lain.

Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB)  Tjahjo Kumolo dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto, menyerahkan langsung penghargaan kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK diwakili Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau Eko Yuyulianda dan Asisten Deputi Bidang Sekretariat Badan Antony Sugiarto di Hotel Pangeran Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Tjahjo Kumolo mengatakan, pengelolaan arsip merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang selama ini terus digalakkan oleh pemerintah.

“Presiden Joko Widodo ingin Indonesia mampu dalam mengelola arsip dengan baik, karena hal tersebut merupakan landasan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang cepat dan tepat,” ucapnya.

“Singkatnya reformasi birokrasi itu adalah bagaimana pemerintah pusat dan daerah mempercepat proses perizinan, yang kedua mempercepat proses pelayanan masyarakat di semua tingkatan,” lanjut Tjahjo.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo menyatakan,  sejalan dengan tujuan pemerintah tersebut, pihaknya telah melakukan simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim sehingga mampu memangkas masa tunggu klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

Dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), proses klaim hanya membutuhkan waktu 15 menit dan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Hal tersebut merupakan salah satu bukti pemanfaatan arsip secara digital untuk memberikan kemudahan bagi para peserta BPJAMSOSTEK.

“Tentunya capaian yang sangat membanggakan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh insan BPJAMSOSTEK dan ini menjadi salah satu bukti keseriusan kami dalam mengelola arsip para peserta, baik yang berbentuk fisik maupun digital secara aman, tertib dan akuntabel,” terangnya.

Anggoro menambahkan, saat ini BPJAMSOSTEK terus melakukan inovasi yang dimulai dengan mengubah citra arsip menjadi lebih modern dan kekinian. Tak hanya itu, BPJAMSOSTEK juga tengah memaksimalkan dan mengembangkan sistem digital kearsipan, untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi.

Sebagai informasi, pada tahun ini proses pengawasan kearsipan  diikuti oleh lebih banyak lembaga yang terdiri dari 34 kementerian, 31 Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian dan Lembaga Non Struktural, 26 Lembaga Pemerintah Non Kementerian, 34 Pemerintahan Daerah Provinsi dan 508 Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Selain itu, dalam upaya penguatan dan peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan pada setiap institusi tersebut, ANRI menggunakan instrumen penilaian yang baru, meliputi pengawasan kearsipan eksternal dan  internal.

“Semoga penghargaan ini mampu meningkatkan kinerja BPJAMSOSTEK dalam mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia,” katanya.

Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bontang, Ramdani turut merasa bangga atas penghargaan dari ANRI itu. Pentingnya kualitas pengelolaan arsip dalam menunjang aspek pelayanan BPJAMSOSTEK dan aspek kepatuhan hukum BPJAMSOSTEK, merupakan prioritas yang utama. Sehingga penghargaan ini menunjukkan keseriusan BPJAMSOSTEK dalam mengelola dokumen-dokumen penting.

“Penghargaan dari ANRI ini merupakan capaian yang luar biasa. Pencapaian ini tidak akan membuat kami berpuas diri sehingga tidak meningkatkan lagi kualitas sistem kearsipan di BPJAMSOSTEK,” tandasnya. (adv/ahr)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img