spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

35 Ribu Ton Limbah FABA ‘Disulap’ PKT Jadi Batako-Paving Block

JAKARTA –  PT Pupuk Kaltim (PKT) mencanangkan inovasi pemanfaatan limbah abu batu bara berupa fly ash dan bottom ash (FABA). Limbah tersebut diolah menjadi material substitusi bahan bangunan, seperti batako, paving block, serta mendukung stabilisasi tanah.

Adapun fly ash merupakan abu hasil pembakaran batu bara yang melayang ke atas. Sementara bottom ash adalah abu hasil pembakaran yang jatuh ke bawah. Di dalamnya, terdapat beberapa kandungan FABA seperti karbon, nitrogen, dan silica.

Direktur Utama PKT Rahmad Pribadi mengatakan inovasi pengelolaan limbah batu bara ini sebagai bagian dari upaya perusahaan di bidang Environmental, Social, and Governance (ESG). Sehingga ekses produksi pabrik dapat menjadi bahan dengan nilai tambah bagi lingkungan.

“Setelah sebelumnya menjalankan inovasi kami dalam pengolahan limbah plastik menjadi green asphalt, sejak 2021 PKT juga telah mendapatkan izin untuk mengelola limbah FABA sebagai material substitusi bahan bangunan dan stabilisasi tanah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

“Inovasi ini dihadirkan untuk meningkatkan peran perusahaan dalam sustainable development, dimana hasil pengolahan FABA tersebut dapat dimanfaatkan dan memberikan nilai tambah ekonomi untuk kegiatan infrastruktur. Selain untuk menekan penumpukan limbah di TPS dalam skala yang lebih besar,” imbuh Rahmad.

BACA JUGA :  Penuntasan Kualifikasi Guru PAUD Bakal Dikebut Tahun Depan

Diketahui, sejak tahun 2021 Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan pengelolaan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA), sebagai limbah non B3 terdaftar yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 dan PermenLHK No 19 Tahun 2021.

Lebih lanjut Rahmad menjelaskan, saat ini PKT memiliki unit boiler batubara dengan kapasitas 2 x 220 metrik ton/jam (daya listrik 96,6 MW). Unit ini berfungsi sebagai pemasok steam untuk mendukung proses produksi pabrik amonia-urea milik perusahaan.

Dikatakannya, unit boiler batu bara tersebut mampu menghasilkan FABA sekitar 35.000 ton/tahun, yang seluruhnya berpotensi untuk diolah menjadi material substitusi bahan bangunan atau untuk stabilisasi tanah. Hingga saat ini, lanjut Rahmad, sebesar 34.000 limbah FABA telah berhasil diolah perusahaan jadi material alternatif bahan bangunan dan stabilitas tanah.

“Inovasi pengolahan limbah FABA ini merupakan salah satu upaya PKT terkait pengelolaan limbah non B3 yang terdaftar dan ketaatan perusahaan terhadap keberlanjutan. Kami berharap seiring dengan semakin matangnya teknologi pengolahan FABA ini, praktik serupa dapat diterapkan secara massal di berbagai industri sebagai alternatif metode stabilisasi tanah atau pengembangan ke arah alternatif bahan bangunan atau infrastruktur,” tutur Rahmad.

BACA JUGA :  Awasi Pengambilan Sampel Verfak, Jajaran Bawaslu Diinstruksikan Tempel Proses Verfak 9 Parpol

Dia pun menjelaskan proses pemanfaatan limbah FABA yang dilakukan PKT. Di antaranya meliputi pengolahan bahan limbah menjadi material seperti batako dan paving block yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan. Selain itu juga untuk mendukung stabilisasi tanah, agar dapat memperbaiki daya dukung tanah yang lebih kokoh, terutama pada tanah lunak yang cenderung memiliki daya dukung tanah yang rendah.

Stabilisasi tanah dengan FABA-semen dinilainya mampu meningkatkan daya dukung tanah pada pemeraman 3 hari secara signifikan. Reaksi sementasi yang terjadi pada campuran tanah semen akan membentuk butiran baru yang lebih keras, sehingga lebih kuat menahan beban yang diberikan. Hal ini tentu menambah nilai guna dari limbah FABA batubara dan mampu memberikan manfaat terutama dalam pembangunan infrastruktur.

“Kami optimis dan berharap bahwa dengan inovasi ini, PKT dapat menjadi pelopor dalam pengolahan limbah batu bara sebagai komoditas yang memiliki daya guna tambahan dalam prinsip ekonomi sirkular, yang diharapkan nantinya akan mampu menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik bagi perusahaan dan masyarakat secara luas,” tutupnya. (rls)

BACA JUGA :  Banyak Terima Rumor Seleksi Komisioner Terjadi Politik Transaksional, Komisi II Ingatkan KPU, Bawaslu, dan DKPP
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
16.4k Pengikut
Mengikuti
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.