SANGATTA – Sebanyak 289 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kutai Timur (Kutim) menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya diberikan oleh Pemerintah kepada Aparatur Sipil Negara yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah, serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin yang baik selama 10 tahun, 20 tahun, atau 30 tahun.
Penyematan Satya Lencana Karya Satya dilakukan secara langsung oleh Pj Bupati Kutai Timur (Kutim) Agus Hari Kesuma di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Jumat (11/10/2024).
Pj Bupati Kutim Agus Hari menyampaikan, penganugerahan Satyalancana Karya Satya adalah sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian PNS.
“Penghargaan berdasarkan pengabdian dan persyaratan pengabdian selama 30, 20 dan 10 tahun,” ujarnya.
Pj Agus berharap penganugerahan ini dapat menjadi motivasi PNS khususnya di lingkungan Pemkab Kutim untuk meningkatkan kinerjanya.
“PNS diharapkan bekerja lebih giat, meningkatkan disiplin dan lebih berkompetisi kepada pelaksanaan kerja dan tugas yang ada di Pemkab Kutim,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menjelaskan, ada beberapa penilaian PNS mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya.
Di antaranya, pegawai yang memiliki integritas, yang lebih mengedepankan tanggung jawab, kejujuran, disiplin dan mengacu kepada hasil.
“Sedangkan masa kerja PNS yang menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya selama 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun,” jelasnya.
Ia merincikan PNS yang menerima anugerah Satyalancana Karya Satya di antaranya masa pengabdian 30 tahun sebanyak 177 orang, pengabdian 20 tahun 75 orang dan pengabdian 10 tahun 37 orang.
Pewarta : Ramlah Effendy
Editor : Nicha R