SAMARINDA – Dalam operasi Jaran Mahakam 2024 yang digelar selama 21 hari, Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Operasi yang melibatkan Satreskrim dan jajaran Polsek Samarinda ini membuahkan hasil signifikan dengan penangkapan 25 tersangka dan mengamankan 20 unit sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Selama 21 hari, tim kami bekerja keras mengumpulkan data dan melakukan penyelidikan mendalam,” ujar Kombes Pol Ary Fadli
“Hasilnya, kami berhasil mengungkap 19 kasus curanmor dengan berbagai modus operandi yang dilakukan para pelaku,” tambahnya
Para pelaku curanmor yang berhasil diringkus ternyata memiliki keahlian dan pengalaman yang cukup tinggi. “Mereka menggunakan berbagai cara untuk melancarkan aksinya, seperti merusak kunci, menggunakan kunci palsu, hingga mengambil kunci kontak secara diam-diam saat pemilik lengah,” imbuhnya
Tidak hanya itu, beberapa pelaku bahkan tidak segan-segan merusak bagian kendaraan untuk mempermudah pencurian.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Selain para pelaku langsung, polisi juga berhasil menangkap tiga orang penadah yang turut serta dalam tindak pidana ini. Para penadah tersebut kini juga tengah menjalani proses hukum di kejaksaan.
Kombes Pol Ary Fadli berharap penangkapan para pelaku curanmor ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya. “Kami tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku kejahatan. Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Samarinda,” tegas Ary.
Penulis: Dimas
Editor: Nicha R