spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

19 Puskesmas di Paser Siap Gelar Program CKG

PASER – Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) garapan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang dimulai pada Februari 2025 bakal direalisasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser di 19 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang tersebar di 10 Kecamatan, pada Kamis (13/2/2025).

Kegiatan ini dijelaskan Kepala Dinkes Kabupaten Paser, Amri Yulihardi, sebagai salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win) Presiden Prabowo Subianto dengan menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk di Kabupaten Paser.

“Program ini menjadi kado ulang tahun dari negara untuk rakyatnya dengan tujuan mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata Amri.

Sebagai langkah konkret untuk memastikan kesuksesan program ini, Kemenkes telah menerbitkan aturan pelaksanaan CKG, yakni Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun.

Dijelaskan Amri, CKG diberikan kepada seluruh kelompok sasaran melalui berbagai cara, yaitu CKG Hari Ulang Tahun ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia).

Selain itu CKG Sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan setiap tahun ajaran baru dan CKG Khusus ditujukan bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) meliputi pemeriksaan kesehatan sesuai standar pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).

CKG Hari Ulang Tahun ini dilaksanakan sesuai dengan siklus hidup secara terintegrasi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan fasilitas lainnya, serta menggunakan sistem informasi yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKN).

Program CKG secara resmi diluncurkan pada 10 Februari 2025 secara nasional dan launching secara seremonial pada tanggal 13 Februari di Kabupaten Paser. Masyarakat diimbau untuk segera mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM) guna memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan yang tersedia.

Setelah mengunduh SATUSEHAT Mobile, masyarakat diminta untuk melengkapi data diri di dalam aplikasi. Data ini akan digunakan sebagai dasar dalam penjadwalan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, pengguna hanya perlu menunggu notifikasi terkait waktu dan lokasi pemeriksaan dari aplikasi tersebut.

Bagi anggota keluarga seperti anak-anak atau lansia yang tidak memiliki gawai pintar, mereka dapat ditambahkan sebagai profil tertaut di akun SATUSEHAT Mobile milik anggota keluarga lain. Dengan fitur ini, program kesehatan gratis tetap dapat diakses oleh seluruh anggota keluarga tanpa terkecuali.

“Masyarakat dapat menikmati layanan pemeriksaan kesehatan gratis meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Meskipun kepesertaan BPJS Kesehatan tidak diwajibkan untuk memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, kata Amri, tetap menganjurkan masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Keanggotaan BPJS menjadi penting jika diperlukan tindakan medis lanjutan berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan gratis,” pungkasnya.

Pewarta: TB Sihombing
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img