TENGGARONG – Sebanyak 165 guru tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Umum (SMU) asal Kutai Kartanegara (Kukar) resmi berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Pengangkatan sendiri berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 800.1.2.5/9607/BKD-II tentang Pengangkatan PPPK.
Ratusan PPPK dilantik di Pendopo Wakil Bupati Kukar, pada Sabtu (9/9/2023). SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kabupaten Kukar, Erna Rawaty Sinaga. Diketahui, 165 guru yang dilantik ini menjadi angkatan ke-3 dan menjadi yang terbanyak se-Kalimantan Timur.
Pengangkatan status 165 guru ini menjadi PPPK, merupakan langkah besar bagi pendidikan di Kaltim. Menjadi pemicu dan semangat bagi para guru yang sudah diangkat maupun yang belum, untuk mengembangkan dan meningkatkan motivasi dalam mengajar. Agar memberikan pendidikan yang baik bagi siswa di Kukar.
“Setelah ini kita akan berupaya meningkatkan mutu pendidikan di wilayah Kukar. Kita akan jalankan program pendampingan dan pembinaan berkala kepada guru PPPK,” jelas Erna.
Dalam waktu dekat, profesi guru pun akan diperhatikan lagi dalam menjalankan profesinya. Seperti mengadakan pelatihan, pendampingan, dan evaluasi mengenai kedisiplinan dan pentingnya etika dalam profesi guru. Sehingga menjadi contoh yang baik bagi para siswa.
“Setiap guru harus berkomitmen terhadap integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam mendidik generasi muda,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Rafi’i
Editor : Nicha Ratnasari